Tindak Lanjuti Informasi Perjudian, Polsek Tapung Hilir Datangi Lokasi dan Amankan Mesin Judi Gelper
TAPUNG HILIR – jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti informasi tentang dugaan adanya kegiatan perjudian jenis Gelper di Desa Kijang Makmur, Kapolsek Tapung Hilir langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Pada Selasa sore (8/9/2020) sekira pukul 17.40 wib, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi tiba dilokasi yaitu sebuah warung yang diduga sebagai arena judi gelper, petugas tidak menemukan seorangpun baik pemilik warung maupun pengunjung, tetapi ditempat tersebut didapati 1 unit mesin permainan gelper dalam keadaan mati.
Selanjutnya terhadap 1 unit mesin Gelper yang diduga dijadikan sebagai sarana atau alat untuk perjudian ini dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk diamankan.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Asep Rahmat SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan mesin Gelper yang diduga sebagai sarana perjudian ini, disampaikan Asep bahwa pihaknya akan selalu menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas ini.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa setelah mengamankan peralatan gelper tersebut pada sore hari, lalu malamnya tim patroli Polsek Tapung Hilir kembali diarahkan kelokasi untuk mengecek kemungkinan adanya aktivitas perjudian, dari hasil pengecekan dilokasi tersebut tidak ada seorangpun berada ditempat itu baik pemilik warung maupun pengunjung, jelas Kapolsek Tapung Hilir.( Anto D)