39 Anggota Polres Klaten Masuki Masa Pensiun

Klaten,  jurnalpolisi.id

Polres Klaten melangsungkan Upacara Purna Tugas bagi anggotanya yang pensiun pada periode bulan Januari 2020 sampai dengan Januari 2021. Upacara dilaksanakan di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten, Kamis (28/01/2021).

Mengingat saat ini sedang dalam situasi wabah virus covid-19, upacara purna tugas dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Upacara hanya diikuti sedikit peserta yaitu para Kabag, Kasat, perwakilan Kapolsek jajaran dan anggota yang purna tugas sejumlah 42 orang terdiri dari 39 anggota Polri dan 3 ASN. Seluruh peserta juga diwajibkan memakai masker.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK. MH yang bertindak selaku inspektur upacara, dalam amanatnya berpesan kepada personel yang memasuki purna tugas, agar menyikapi momen pensiun ini dengan jiwa yang ikhlas dan semangat.  Semangat Bhayangkara untuk melindungi dan melayani masyarakat diminta juga tetap dijalankan di lingkungan tempat tinggal khususnya terkait upaya pencegahan covid-19.

“Selalu berikan informasi kepada Polri khususnya Polres Klaten. Dalam masa pendemi covid-19 sebagai pensiunan Polri harus bisa memberi contoh kepada masyarakat dan harus berani mengingatkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.” imbaunya.

Selain masalah kamtibmas, Kapolres juga memberikan pesan sebagai bekal menapaki kehidupan yang baru. Kapolres mendorong agar para mantan anggotanya itu untuk tetap menjaga kreatifitas salah satunya menjadi wirausahawan

“Ciptakan karya baru baik sebagai wirausahawan maupun kegiatan lainnya yang bisa mendorong kreatifitas saudara.” Pesannya

Setelah kegiatan upacara, Kapolres Klaten menyerahkan cinderamata kepada masing-masing anggota yang purna tugas.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *