Musdesus BLT DD Tahun 2021 Desa Sei Rahayu II Terlaksana, Dengan Dihadiri Semua Unsur

Muara Teweh – jurnalpolisi.id

Kegiatan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) penetapan Penerima Manfaat Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahun 2021, Dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Seirahayu ll, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan dihadiri oleh semua unsur yang ada di desa, pendamping desa, hingga pihak kecamatan.

Camcut selaku ketua Badan Permusyawaratan  Desa (BPD) 31/1/2021, Dalam pembukaan rapat menyampaikan, “Musdesus ini mebahas penggunaan dana untuk  penetapan warga yang mendapatkan BLT DD Tahun 2021, “Dimana hal dimaksudkan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi warga kurang mampu di saat Pandemi Covid-19 ini, “Tuturnya.

Rahmi Khairani.SE, selaku Pendamping Desa juga memberikan sambutan, “Agar nantinya yang menerima mampaat BLT DD, Supaya sungguh-sungguh mengunakan dana tersebut untuk mengatasi kekurangan atau menutupi kebutuhan hidupnya
selama masa pandemi Covid -19 ini. ujarnya menambahkan

Setelah melalui berbagai tahap penyeleksian yang hingga disepakati bersama dan dituangkan pada keputusan Musdesus Tahun 2021, yang dibacakan.
Rano Herno, selaku kepala desa menjelaskan, “Hasil dari Data yang kami himpun bersama dengan Tim RT.RW. serta BPD bahwa penerima mampaat BLT- DD Tahun 2021, sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang , sesuai dengan kreteria calon  penerima mampaat dengan jumlah sebanyak 142 Kepala Keluarga (KK) yang terdata dari 7 RT. Khususnya Desa Sei Rahayu II

Rano juga menambahkan, “Bahwa didalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) No 222//2020 Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan., yang mana ayat (2) Pasal 39 kriteria KPM penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya, dari petunjuk Peratauan tersebut sehingga telah terlaksananya Musdesus yang menjadi keputusan bersama pada hari ini, “Tutupnya

Di akhir kesempatan Kasi Sos PMD Ali Wardana S.Pd. menyampaikan, “Bahwa masyarakat Seirahayu ll
terdampak covid – 19, wajib sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah pusat atas  dapat kembali dana dialokasikannya anggaran BLD -DD Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 300 Ribu selama 12 bulan, hal ini sangat dirasakan membantu perekonomian masyarakat serta daya beli masyarakat di tengah lesunya ekonomi global, setidaknya bahan pokok tersedia di rumah masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (PKM), penyaluran bantuan BKT-DD akan dilakukan oleh Pemdes Seirahayu ll sesuai tahapan pencairan alokasi dana yang telah tersedia

Desa Seirahayu ll diharapkan kedepannya bantuan BLT – DD akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan pada akhirnya masyarakat akan mampu mandiri, karena bantuan stimulan dari Pemerintah hanya bersifat sementara waktu dan terbatas tuturnya, Hingga  menutup acara rapat

Musdesus, Dihadiri oleh Pedamping Desa, Pemerintah Desa,BPD beserta staf,  RT dan RW, serta Tokoh masyarakat lainya bahkan juga di hadiri oleh beberapa unsur Tripika kecamatan teweh tengah

Dari pantawan media ini mencatat bahwa mulai awal hingga akhir musyawarah dalam keadaan aman dan terkendali bahkan para peserta juga mematuhi Pertokol Kesehatan, dengan memakai masker serta cuci tangan dan jaga jarak. (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *