Kedapatan Lagi Nyedot Shabu Di Kamar Bg Sama T Boru Sg Di Gelandang Opsnal Polsek Besitang

Langkat.JURNAL POLISI.

Sering rumah nya di jadikan tempat transaksi Narkoba Kanit Reskrim dan Opsnal Polsek Besitang mengamankan dua pelaku kejahatan Narkoba, Tr Boru Sg ( 53) PR, Wiraswasta, Warga Dusun Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat bersama teman Mp N alias Bg ( 24) LK Dusun X Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Rabu ( 17/3/2021)
sekira pukul 15.00 wib, di Dusun Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka turut di amankan barang bukti  berupa
1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu. 1 set alat isap sabu, satu buah sendok/sekop terbuat dari pipet ,
Berat bruto 0,04 Gram.

Penangkapan kedua tersangka ini
Sesuai dengan laporan polisi nomor : LP  24 /III/2021/SU/Langkat/Sek- Besitang tanggal 17 maret 2021

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman ketika di kompirmasi terkait kronologi penangkapan mengatakan,

Pada hari rabu tanggal 17 maret 2021, sekira pukul 14.30 wib, Kapolsek Besitang AKP A. Harahap, SH menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya, di Dusun Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, tepat nya di rumah kontrakan Ibu T sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis shabu shabu.,

Kemudian Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim  IPDA M.Situmorang untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut,. dan selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Setelah memastikan imformasi tersebut Kanit Reskrim dan anggota Opsnal langsung melakukan pengepungan rumah Ibu T yang di duga dalam rumah tersebut ada orang yang sedang menggunakan narkoba.

Dan setalah di lakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut team berhasil melakukan penangkapan terhadap orang mengaku bernama T Br Sg dan M.P.N alias Bg, yang sedang menggunakan narkotika  jenis sabu sabu di dalam salah satu ruang kamar  rumah tersebut,di TKP di temukan barang bukti berupa satu buah plastik bening ukuran kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu,satu set alat isap sabu dan satu buah sendok /sekop terbuat dari pipet, Ungkap Yasir Rahman.

 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Besitang, guna proses hukum lebih lanjut,sebut AIPTU Yasir Rahman..(sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *