Muncul Teroris Dari Kalangan Milenial, AMAN: Penyebaran Doktrin Terorisme Harus Ditindak Tegas

 Jakarta – jurnalipolisi.id  31/3/2021 serangan teroris ke Mabes Polri adalah seorang wanita Milenial. Pelaku berinisial ZA lahir di Jakarta 14 September 1995. Berusia 25 tahun saat tewas ditembak polisi karena melakukan serangan Lonewolf. Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional (AMAN) menilai kemunculan teroris di kalangan Milenial harus menjadi perhatian serius sekaligus alarm bagi semua pihak. Koordinator Pusat AMAN Ginka Febriyanti berharap pemerintah bisa melakukan pencegahan yang lebih efektif dan efisien terhadap penyebaran doktrin maupun ajaran terorisme. “Kami sangat prihatin dengan munculnya teroris dari kalangan anak muda dan Milenial. Sulit rasanya kami menerima bahwa ada anak-anak muda yang memiliki cara berpikir seperti (teroris) ini,” kata Ginka kepada wartawan, Rabu 31 Maret 2021. AMAN, kata Ginka, sudah menyepakati bahwa teroris tidak dapat dihubungkan dengan agama, tetapi jika menggunakan agama untuk melakukan tindakan terorisme tentu sangat menyedihkan. Ginka berharap penindakan terhadap penyebaran doktrin terorisme harus tegas karena sudah sampai kepada level mengkhawatirkan bahkan menakutkan bagi anak-anak muda. “Menurut kami ini adalah peringatan keras bagi kita semua,” ujarnya. Bagi pihak keamanan, serangan teroris hanya dalam beberapa hari yakni bom Makassar pada Minggu 28 Maret 2021 yang dilanjutkan serangan Lonewolf di Mabes Polri merupakan alarm keras. Ginka meminta pihak kemanan lebih memperkuat koordinasi dan kolaborasi untuk bisa melindungi masyarakat. “Milenial seharusnya mendapatkan edukasi yang lebih baik mengenai ajaran agama. Milenial ini beragam dan kami masuk dari bagian besar itu, tetapi kenapa si pelaku bisa berpikir seperti itu, sedangkan kami tidak. Sepertinya ada sesuatu yang hilang disini,” jelas Ginka. Secara keseluruhan Ginka menilai ajaran agama yang dibelokkan sehingga diserap oleh para Milenial harus jadi perhatian. Menurut dia, jika ada Milenial yang terdoktrin terorisme kemudian melakukan aksi terorisme, inilah yang akan menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa. “Jangan sampai aksi terorisme ini mengganggu kerukunan umat beragama dan kehidupan kita bermasyarakat. Jangan lihat agama pelaku, tapi lihatlah dari sisi kemanusiaan,” tutup Ginka.ke media jpnred. Aspio 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *