Mendagri Turun Tangan Demi Cegah Wacana Lockdown Di Papua Terjadi

 Papua-Jurnal Polisi.id Rencana Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan lockdown demi menekan kasus Covid-19, menyita atensi pemerintah pusat. Mendagri Tito Karnavian, turun tangan meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan istilah ‘PPKM’, bukan Lockdown. Wacana Lockdown ini awalnya, disampaikan juru bicara Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui Muhammad Rifai Darus di Jayapura seperti dilansir Antara Selasa, (20/7/2021). Muhammad Rifai Darus mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua berencana menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun pperairan “Penutupan tersebut diperkirakan, akan berlangsung pada tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021,” begitulah kata Muhammad Rifai Darus. Menurut Rifai, kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut, dalam rapat evaluasi  Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, dan jajarannya juga akan melaporkan ke-Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Pada Senin (19/72021) Gubernur Papua Lukas Enembe, beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat terbatas melalui pertemuan virtual, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo berkenan dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia,” demikian ujarnya. Dia menjelaskan, usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi tersebut Gubernur Lukas Enembe, selanjutnya langsung mengumpulkan sejumlah pejabat Pemprov Papua dengan agenda penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Papua. “Gubernur Papua Lukas Enembe, akan melakukan evaluasi secara berskala terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berskala Mikro di Provinsi Papua, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET,” begitulah katanya. Muhammad Rifai Darus menerangkan, surat edaran tersebut masih berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021. Untuk itu, Lukas Enembe meminta seluruh pemangku kepentingan terkait bersinergi dan bergerak lebih cepat serta tepat, guna memastikan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Papua tidak semakin parah. “Pada Rabu, 21 Juli 2021, direncanakan sebuah rapat oleh Tim Satgas Covid-19 di Provinsi Papua, atas instruksi Gubernur, guna membahas evaluasi PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2021 nanti,” demikian pungkas Muhammad Rifai Darus. Editor: Keklir Kace Makupiola 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *