Pelanggar Prokes di Kaligondang Diberi Masker Gratis

 Purbalingga – jurnalpolisi.id Satgas Covid-19 Kecamatan Kaligondang Kabupaten PurbaIingga kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Kegiatan dilaksanakan di ruas jalan depan Polsek Kaligondang, Rabu (29/9/2021). Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol-PP Kecamatan masih ditemukan pelanggaran. Sejumlah pengendara yang melintas ditemukan tidak memakai masker. Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman mengatakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Kaligondang. Seperti pelaksanaan kali ini di depan Polsek Kaligondang memantau penerapan prokes masyarakat. “Hasilnya masih ditemukan adanya pelanggaran. Ada sembilan orang yang ditemukan tidak memakai masker,” kata kapolsek. Kapolsek menjelaskan bahwa bagi pelanggar prokes langsung dilakukan tindakan berupa teguran. Selain itu, kita bagikan masker secara gratis kepada para pelanggar tersebut. “Masker kita berikan gratis agar bisa langsung dipakai. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya. Lebih lanjut disampaikan, dengan upaya yang telah dilakukan diharapkan bisa mendukung penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kaligondang. Harapannya masyarakat semakin tertib dan patuh terhadap prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19. ( Arif A JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *