Pihak Pelapor dan Kelurga Minta jangan ada Penangguhan Penahanan kepada DD dan YN

Tulang Bawang – jurnalpolisi.id Menyikapi proses hukum DD PNS Kasubbag Disdik VII Provinsi Lampung dan YN warga kecamatan Menggala,tindak asusila (mesum),yang tengah di lakukannya oleh pihak kepolisian Polres Tulang Bawang, pihak pelapor AN pada pukul.16.00 WIB , menyambangi Polres Tulang Bawang. Kedatangan AN yang di dampingi keluarga MH ke Polres Tulang Bawang, guna meminta kepada pihak Polres Tulang Bawang agar mempertimbangkan dampak psikologis keluarga yang terjadi akibat dari persoalan tersebut. “Dalam hal ini saya selaku orang tua AD suami dari YN berharap baik kepada pihak kepolisian agar mempertimbangkan dampak psikologis dari persoalan tersebut, artinya dalam perkara ini jangan sampai ada penangguhan penahanan terhada DD dan YN pelaku asusila (mesum).,”tegas AN Lebih lanjut AN mengungkapkan kronologi prihal kejadian, yang menimpa keluarga anaknya AD secara hukum agama YN masih istri sah AD hal ini akan di buktikan lampiran surat nikah sebagai alat bukti. “Besok kami pihak keluarga AD suami dari YN akan menyerahkan alat bukti yakni surat nikah ke pihak kepolisan Polres Tulang Bawang, sebagai pertimbangan permohonan dan proses hukum yang tengah berjalan.,”terang AN AN menambahkan pihaknya yakin kepada polres Tulang Bawang, dalam hal penanganan kasus ini secara objektif dan transparan.,”saya yakin kepada polres Tulang Bawang dalam penangan kasus ini tentu secara objektif dan transparan.,”pungkasnya Warga Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang mendadak gempar, Pasalnya warga sekitar melakukan penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila (mesum),senin (27/09/2021) Sekira pukul 16.00 WIB. Kedatangan (DD) yang berstatus ASN  diduga sudah sering dilihat mata oleh masyarakat setempat di kediaman (YN),  ratusan masyarakat geram dan nekat melakukan penggerebekan kedalam rumah milik perempuan inisial (YN), benar saja didalam rumah tersebut terdapat laki-laki yang bukan suami sahnya. Dimana Kedua pasangan sejoli tersebut yakni DD (PNS) Kasubbag Disdik VII Provinsi Lampung dan YN warga kecamatan Menggala. DD mengaku masih memiliki istri dan YN juga mengaku bahwa dia memiliki suami. Ironisnya kedua pasangan yang bukan suami istri ini ketika digerebek warga dalam rumah berduaan.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *