Terkait ’13 DPO yang Hingga Kini Belum Menyerahkan Diri, Kajari Tual Beri Teguran Keras

 Maluku – jurnalpolisi.id Kajari Tual, Dicky Darmawan S.H `Jumat (24/09) lewat konfrensi Pers bersama terpidana terkait kasus korupsi anggaran makan minum DPRD kota Tual dan beri teguran keras kepada 13 DPO yang belum menyerahkan diri. Kemudian Dicky Darmawan menegaskan kepada mereka ‘DPO yang masih buron agar menyerahkan diri dalam waktu dekat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Kepada mereka saya menghimbau agar sesegera mungkin menyerahkan diri. Dan jika tidak, maka akan dilakukan penjemputan paksa,”tegas Darmawan. Selain itu dirinya juga menyampaikan agar  pihak keluarga yang mengetahui, untuk segera melaporkanya ke pihak Kejaksaan Negeri Tual, dengan alamat. Jl Karel Sadsuitubun Tual, Kec Dullah Selatan kota Tual. Provinsi Maluku Darmawan, juga bilang kepada para pengacara yang melakukan pembelaan kepada para Klienya, agar bisa bekerjasama dengan baik. Sehingga bisa mendatangkan Klienya, untuk menjalani hukuman atas kejahatan yang ditimbulkan “Saya juga menitipkan kepada para Pengacara agar bersikap kooperatif. Sebagemana kesetaraanya di depan Hukum,”katanya Adapun demikian Dicky` pada konfrensi persnya, juga di dampingi `Ka. Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) “Yerry Tri Mulyawan bersama `Ka. seksi Tindak Pidana Khusu (Kasipidsus) “Prasetyo Purbo. Sementara itu, para media yang mengadakan peliputan di tempat “Bakudapa` Kejaksaan Negeri Tual, mengapresiasi himbauan dan ketegasan dari Kajari Dicky Berdasarkan hasil rilis `JPN, beberapa dari  DPO yang hingga kini masih ‘Buron, ada beberapa kasusnya yang sedang di tangani kejaksaan negeri Tual Diantaranya kasus Asusiala, Pencurian, Korupsi juga beberapa kasus yang menyeret nama salah satu mantan anggota DPRD kota Tual, Jismi Raubun S.Ap (43) “Saat ini, kami Kejaksaan Negeri Tual, telah bekerja sama dengan Polres Tual, agar melakukan pencarian dan pengejaran kepada Ketiga belas DPO,”jelasnya Lanjutnya juga, bahwa dirinya sudah mengetahui secara gamblang beberapa dari DPO yang masih berada ditempat persembunyianya. Publihsed  by (Melky) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *