Hukum Adat Suku Batak Seorang Mertua Lelaki Dilarang Bersentuhan dengan Menantu Perempuan

Ket. Foto : Djonggi Simorangkir(kaos biru) sedang memiting leher menantunya Margaretha Sihombing ( baju putih rambut panjang)

 

Jakarta – jurnalpolisi.id

 Hukum adat suku Batak menurut leluhurnya yang sampai saat ini masih dipatuhi dalam menjalani kehidupan sehari hari mempunyai aturan budaya tentang tata cara menjalani kehidupan, salah satunya adalah seorang mertua laki laki tidak diperbolekan memegang atau bersentuhan dengan menantu perempuan, jangankan bersentuhan, berpandangan saja tidak dibenarkan. Larangan tersebut ternyata tidak berlaku atau belum diberlakukan terhadap Djonggi Simorangkir yang dengan sengaja memiting leher menantu perempuanya (Margaretha Sihombing) hanya gara gara ingin merebut cucunya yang sedang di gendong oleh menantunya.Ket.Foto : Margaretha Sihombing ( baju putih) sedang memperebutkan anaknya dari mertuanya. Kejadian tersebut sempat viral beredar di beberapa media mau you tube sehingga mengundang perhatian beberapa kalangan Sekali lagi ditegaskan Dalam hukum adat masyarakat Batak, dilarang keras seorang mertua lelaki menyentuh menantu perempuannya. Namun yang terjadi, Djonggi Simorangkir tidak hanya menyentuh tapi memiting alias menjepit leher menantunya, Margaretha Sihombing, yang sedang berusaha keluar dari unit kamar/rumah sambil membawa anak kecilnya. Semestinya Dewan Adat Batak mengambil sikap atas kejadian tersebut.(APL/RED) Untuk melihat lebih lanjut kisah yang sempat viral tersebut ini dia you tube yang sudah beredar, klik disini,  https://youtu.be/430tDNP0UF0 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *