Polsek Padang Tualang Kembali Ringkus Pemilik Sabu

Langkat – jurnal polisi.id

Polsek Padang Tualang pada hari Rabu ( 27/10) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilkum Polsek Padabg Tualang kali ini tim berhasil meringkus S Riadi alias Slamet 42 th warga Dusun Sampan Getek kecamatan Batang Serangan. Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa 3 klip plastik berisikan sabu,  4 klip plastik kosong, satu kaleng kecil, serta uang tunai sebesar Rp. 146.000.

  Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH yang ditemui dikantornya menjelaskan penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah rumah kosong di Sampan Getek yang kerap dijadikan lokasi transaksi sabu – sabu.  ” Untuk itu saya memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Mimpin Ginting beserta anggota untuk bergerak ke lokasi.” ujar Kapolsek.

  Dan benar saja ketika tim tiba di lokasi mereka melihat satu pria di rumah kosong tersebut Serta langsung menangkap dan mengamankan barang bukti. ” Untuk saat ini tersangka sudah mengakui bahwa narkotika itu memang miliknya dan sudah kita limpahkan ke Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.  ” ungkap AKP Tarmizi Lubis SH. (Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *