Sadis… Lamaran Ditolak Dodos Bertindak

Rokan Hulu – jurnalpolisi.id Hanya Dalam waktu kurang dari 1 jam pelaku pembunuhan sadis yang menggegerkan warga Rokan Hulu berhasil diamankan anggota Polsek Bonai Darussalam dan di back up Satreskrim Polres Rokan Hulu Sabtu (30 /10/2021). Pelaku NA TAMPUBOLON, (21Tahun), Remaja Asal Medan, domisili di Dusun II Pagar Rawa Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam,Tega Menghabisi nyawa TG (51) (Ayah Pacarnya- red)dikarenakan sakit hati terhadap korban yang menolak lamarannya Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono SHmenjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa adanya pembunuhan di Desa Kasang PadangAnggota yang di pimpin oleh Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Suheri Sitorus SH langsung melakukan pengecekan ke TKP Dia menjelaskan Kronologis kejadian, pada hari Sabtu 30 Oktober 2021 korban Bernama PANGOLOP GULTOM, ( 51), Warga Asal, Jl. Sejahtera RT/ RW. 005/ 016 Kel. Air Jamban Kec. Mandau, Kab.a Bengkalis, berdomisili di Dusun II Pagar Rawa RT. 001/ RW. 004 Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul. Dihari yang naas itu sekitar pukul 12 30 WIB, Pelaku mendatangi rumah korban bermaksud untuk meminta restu agar bisa menikah dengan Putrinya, namun korban tidak menghendaki, sehingga pelaku merasa kecewa, lalu pelaku pulang ke rumahnya mengambil alat dodos sawit dan kembali mendatangi Korban dan pelaku mengejar korban sambil menghujamkan dodos sawit ke leher korban sehingga jatuh Terkapar dan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darahAtas kejadian itu keluarga korban melapor ke Polsek Bonai Darussalam Mendapat Informasi itu Kapolsek Bonai Darussalam berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang SIK dan kasat memerintahkan untuk segera cek dan Olah TKP serta melakukan penyelidikkan.Selanjutnya Polsek Bonai DS yang di back up oleh sat Reskrim Polres Rokan Hulu berangkat menuju TKP. Sesampainya di TKP di temukan darah yang tergenang di depan rumah korban, sementara pelaku sedang di amuk massa namun berhasil di selamatkan Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban dengan dodos karena pelaku mau melamar Putri korban, tapi tidak disetujui ” Jelas Mardi Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dodos bergagang kayu sepanjang 4 meter dan celana korban yang berlumuran darah serta Kaos Oblong warna putih milik pelaku dan Celana pendek warna hitam ” Kata Paur Humas Aipda Mardiono SH. TIM 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *