Jurtul Togel (SA) yang Diamanka di Cakrok/Gubuk Saliman diduga anggota Bandar Togel Napit alias BN

Ket. Foto : BB Togel Yang Sudah diamankan polisi

 Simalungun sumut – jurnalpolisi.id 05/11/2021 Jurutulis judi togel ( jurtul) yang di amankan diPolsek Bosar Maligas melalui Tim Opsnal Unit Reskrim di Huta I Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun tepatnya di Cakrok/gubuk milik Saliman, Rabu (03/11/2021) sore sekira pukul 15.00 WIB.yang lalu berinisial (SA) alias andi (37) diduga anggota atau pun anak buah Napit alias B N warga kampung baru desa sei merbau kecamatan  ujung padang kabupaten simalungun. Pelaku Jurtul berinisial SA alias Andi (37)Menurut keterangan warga membenarkan bahwa SA alias Andi yang telah diamankan polisi adalah anak buat bandar Togel Napit alias BN. Adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di duga Budiman napitupulu adalah  bandar  di Huta I Nagori Sei Merbau Kecamatan Ujung Padang  perjudian tebak angka jenis togel dan Kim Hongkong yang mempunyai anak buah di berbagai tempat. Menurut pengakuan salah satu warga huta 1 nagori sei merbau yang enggan disebut namanya bahwa Pelaku SA alias Andi  juru tulis( jurtul) tebak angka togel tersebut dengan barang bukti yang telah disita pihak kepolisian berupa 1 buah notes kertas warna coklat berisikan angka – angka tebakan judi togel, 1 unit HP merk Trawbery warna hitam biru, Uang tunai sebesar Rp 48.000, 1 buah notes, 1 buah buku tafsir mimpi dan 2 buah pulpen, 1 potong triplek berisikan angka-angka tebakan judi togel dan 1 lembar karton kuning berisikan angka angka tebakan judi togel yang telah keluar, yang di amankan polsek bosar maligas pada rabu (03/11/2021) lalu , pelaku SA alias Andi mengaku sebagai penulis judi tebak angka togel tersebut atas perintah Napit alias B N sebagai Bandar nya. 

Saat penangkapan rabu 03/11/2021 lalu pelaku SA alias Andi diinterogasi  mengaku hanya sebagai jurutulis( jurtul) melaksanakan perjudian tebak angka jenis togel, penjualan dengan omset sebesar Rp 150.000. Adanya pengakuan itu Kanit Reskrim IPDA K Saragih membenarkan atas pengakuan tersebut.

  (JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *