Karyawan dan Konsumen PT.Colombus Cash dan Credit Elektronik Furniture Mega Surya Utama Rantau Prapat Ribut…

 Labuhan batu, Jurnal Polisi.id Heboh dan memalukan terjadi dilokasi PT.Columbus Cash dan Credit Elektronik Furniture Mega Surya Utama di Jln.Ahmad Yani Rantau Prapat, diduga karyawan adu mulut dan saling jotos dengan konsumen yang merasa di permalukan di Jalan raya waktu melintas karena tunggakan, merasa tak senang atas sikap karyawan, konsumen tersebut yang berinisial GT (35) melabrak karyawan Columbus itu, Kamis 11/11/2021 sekitar pukul 16.56  di Rantau Prapat. Kejadian itu menarik perhatian orang yang melintas di Jalan raya dan awak media karena kantor PT.Columbus Surya Utama terletak strategis dipinggir Jln Ahmad Yani Rantau Prapat. Saat di konfirmasi GT (35) merasa di permalukan atas sikap karyawan tersebut menurut dugaan GT (35) kemarahan karyawan tersebut pada dirinya bukan karena tunggakan pembayaran Credit Mesin Cuci tapi mungkin karena hubungan cinta terlarang terjadi dilokasi PT.Columbus Cash dan kredit Elektronik Furniture antara sesama karyawan. ” Mungkin karena ada persoalan atas cinta terlarang tersebut saya mendapat imbasnya dipermalukan di Jalan raya ketika saya melintas bersepeda motor bersama suami ,Dia (karyawan-red) menjerit sambil menyebut bayar utangmu “, Kata Gita. Keyakinan GT (35) tentang adanya cinta terlarang antara sesama karyawan tersebut berawal dari ketika sepasang karyawan mengantarkan Mesin cuci kerumah GT, kelakuan mereka tidak bermoral dan janggal Dimata GT (35) yang tinggal di Kecamatan Bilah hulu, tapi bagi GT (35) sebenarnya tidak ingin mengungkapkan ini. ” Sebenarnya masalah tunggakan saya, saya sudah temui Kepala Head Colection PT.Columbus Cash , Credit Elektronik dan Furniture Mega Surya Utama Rantau Prapat Tri Harmaini dan sebenarnya sudah tidak ada masalah karena akan saya lunasi pada waktu yang sudah di tempokan pada bulan ini,” Kata GT (35) kepada awak media. Kepala Head Colection PT.Columbus Cash dan Credit Elektronik Furniture Mega Surya Utama Rantau Prapat Tri Harmaini 12/11/2021 menyampaikan bahwa benar GT (35) telah menemuinya pada bulan yang lalu. ” Benar GT (35) menemui saya bulan yang lalu menyampaikan persoalan tunggakannya yang belum jatuh tempo, dan benar GT (35) sering membayar double walau kadang belum masuk bulan untuk pembayaran Credit nya,” Kata Tri Harmaini. Ketika awak media meminta bertemu dengan Pimpinan PT.Columbus Cash Credit Elektronik Furniture Mega Surya Utama Rantau Prapat, Tri Harmaini Kepala Head Colection menyampaikan Hari Senin 15/11/2021 Pimpinan dapat ditemui guna korfirmasi tentang yang berkaitan dengan PT.Columbus Cash Credit Elektronik Furniture Mega Surya Utama. Tapi pihak PT.Colombus Cash Credit Elektronik Furniture terkesan tidak memberi kesempatan awak media menemui Pimpinan Perusahaan tersebut. Haji Syaiful yang disebut-sebut Humas dari PT.Columbus Cash Credit Elektronik Furniture Mega Surya Utama waktu diminta awak media menjembatani untuk mempertemukan awak media dengan Pimpinan menyampaikan, ” Saya lagi berada di Kota Pinang, itu terserah kalianlah, Kitakan berteman dan saya kira persoalan itu sudah kita selesaikan semalam”, Kata Haji Syaiful pada salah seorang awak media.  Namun pernyataan Haji Syaiful tersebut tidak singkron dengan pernyataannya pada salah seorang awak media berinisial DD bahwa, persoalan GT (35) akan dibawa keranah hukum. Konsumen PT.Columbus Cash Credit Elektronik Furniture Mega Surya Utama Rantau Prapat GT (35) menyampaikan via Watt Shap kepada awak media, ” [17/11 15:37] Gita Borjun: Yg pasti org kantor kolombus da nlpn minta maaf kk[17/11 15:38] Gita Borjun: Siapa pun it gk gentar aku kk ..” Pesan Watt Shap GT (35) pada awak media. Wartawati JPNEka Hombing 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *