Pasi Intel Kodim 1013/Mtw Hadiri Acara Pembukaan Sosialisasi OSS RBA dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan LKPM Online.

 MUARA TEWEH – jurnalpolisi.id Pasi Intel Kodim 1013/Mtw menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyampaian dan Pelaporan LKPM Online dan Sosialisasi Migrasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara  bertempat di Gedung balai Antang Jl. A Yani Muara Teweh Barito Utara, Selasa (23/11/2021) . Sambutan Bupati Barito Utara Mewakili Sekda Barito Utara sekaligus Membuka secara Resmi Sosialisasi OSS RBA dan dengan teknik tata cara pelaporan LKPM secara online Sekabupaten Barito Utara tahun 2021. Pemerintah sudah menjalankan online single submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan menteri atau pimpinan lembaga gubernur atau bupati walikota yang dilakukan secara elektronik yang dalam perkembangannya diawali dengan pelayanan perizinan melalui sistem OSS versi 1.0 kemudian berkembang menjadi sistem OSS versi 1.1 dan diperbaharui dengan sistem OSS RBA ( Risk Based Aproach) atau perizinan berusaha berdasarkan tingkat resiko yang terbagi dari resiko kecil resiko menengah rendah risiko menengah tinggi dan resiko tinggi. Sekda Barito Utara Drs. Muhlis menyampaikan, sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan secara lebih rinci diatur melalui peraturan badan koordinasi penanaman modal (PERBKPM) nomor 4 tahun 2021. “Pada prinsipnya saya akan terus mendorong inovasi perbaikan dan peningkatan pelayanan perizinan di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Barito Utara, pemerintah sebagai perangkat negara harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha”, tuturnya Lebih lanjut Pasi Intel Kodim 1013/Mtw Lettu Inf Edy Sugiarto menambahkan, Salah satu tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis ini adalah memberikan pemahaman kepada perwakilan perusahaan/pelaku usaha terkait dengan kewajiban perusahaan untuk menyampaikan dan melaporkan LKPM secara online kepada Kementerian Investasi/BKPM RI sesuai dengan ketentuan, dan pelaksanaan migrasi OSS yang lama kepada OSS RBA. “Saya berharap kepada semua peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan sehingga dapat memahami secara baik materi yang disampaikan oleh para narasumber dan diharapkan akan meningkatkan jumlah kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara online dan akan meningkatkan capaian realisasi investasi di kabupaten Barito Utara semoga bermanfaat dan mendapatkan output yang positif”, tutup Pasi Intel Kodim 1013/Mtw Kegiatan Dihadiri oleh Sekda Barito Utara (Drs. Muhlis), Kajari mewakili Kasi datun (Ibu Fani), Wakapolres Barito Utara (Kompol Masharsono, SH.,MH),bPasi Intel Kodim1013/Mtw (Lettu Inf. Edy Sugiarto), Kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (Edy kusumajaya SE.MM)  serta Peserta Kegiatan Sosialisasi -+ 80 orang (Hsn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *