Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang Gelar Aksi Damai, Desak Junimart Girsang Minta Maaf

 Semarang – jurnalPolisi.id Berkaitan beredarnya pemberitaan tentang saran pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) oleh Junimart Girsang, mendapat kecaman dari Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang dan kabupaten lainya di Jawa Tengah. Menanggapi hal tersebut Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang menggelar aksi damai di kantor Gubernur Jawa Tengah. Jumat (26/11/2021) Tampak ratusan peserta aksi damai dari PP Kabupaten Semarang  berkumpul di Perhutani  Kecamatan Bergas sebelum berangakat  menuju titik kumpul  aksi damai untuk menyampaikan aspirasinya dan ber baur dengan Pemuda Pancasila yang datang dari berbagai penjuru Kabupaten berkumpul  di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, dalam hal ini kapolres Semarang  AKBP YOVAN FATIKA H.A. S.I.K. M.H. turut hadir di lokasi star di kantor sekretariat dan memberi pengarahan terhadap peserta aksi damai untuk tetap menjaga kondusifitas dan taat peraturan saat berkendara. Di lokasi acara aksi damai di depan Kantor Gubernur Jateng , RibuanMassa aksi damai Pemuda Pancasila se Jateng di temui dan di sambut oleh Perwakilan anggota Komisi A DPRD Jateng kholik idris dan akan menindak lanjuti aspirasi apa yang di inginkan oleh Pemuda Pancasila Khusus nya Jawa Tengah ke DPR RI , Di sisi lain Ketua MPC Pemuda Pancasila dari Kabupaten Semarang saat di temui awak media Jurnal Polisi news mengatakan;  Kami telah mendapat instruksi untuk melakukan aksi damai dalam rangka agar Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR menarik pernyataannya  dan menyatakan permintaan maaf terbuka kepada Pemuda Pancasila yang ucapannya telah melukai perasaan dan merusak marwah Organisasi Pemuda Pancasila agar masalah ini tidak ter ulang lagi dan selesai cukup dengan permintaan maaf secara terbuka di Media apapun,” Tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila Kab Semarang H. Budi Prastyono SH. Reporter JPN Ryan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *