PT. SMS Finance Akan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

 LANGKAT-Jurnal polisi.id Andika akan laporkan PT SMS FINANCE ke pihak yang berwajib, hal ini disampaikan Andika karena Mobil jenis Pick Upnya ditarik paksa oleh pihak PT SMS , kepada  awak media ini Selasa (5/4/2022) Siang. Penarikan paksa Kali ini menimpa Andika (35) tahun warga Kabupaten Langkat Desa Bekulap Kecamatan Selesai. Peristiwa ini menimpanya pada tanggal 16 maret 2022 di Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara pas dikantor PT SMS FINANCE atau samping Kejaksaan Negeri Binjai. Andika mengatakan sejumlah orang yang mengaku dari leasing PT SMS Finance merampas kunci mobil Truk miliknya, karena merasa mobilnya dirampas paksa oleh Debt Collector dari Perusahaan tersebut, Andika berencana akan melaporkan dan melakukan proses hukum kepada pelaku perampasan kunci  maupun perusahaan tersebut. Andika menvakui ,dirinya memang memiliki tunggakan cicilan mobil selama 2 bulan. Namun, selama ini dirinya tidak pernah menerima konfirmasi atau peringatan dari pihak PT. SMS Finance. Akan tetapi, Kunci mobil tersebut langsung dirampas saat berhenti di depan Kantor PT SMS FINANCE, padahal kedatangan saya untuk menyelesaikan tunggakan sesuai arahan dari salah seorang petugas PT SMS FINANCE.  Tambah Andika. ” Berawal  pada tanggal 15 maret lalu. Saat itu, mobil saya dipakai oleh saudara saya yang bernama hendra, saat sedang berkendara melewati Kota Stabat menuju arah Tanjung Pura mobilnya tiba tiba dihadang oleh beberapa orang dengan menggunakan 2 sepeda motor dan 1 mobil, ” terangnya kepada wartawan, Selasa (5/4/2022). Mereka mengaku dari leasing PT SMS Finance, awalnya mau meminta mobilnya namun sepupu saya tidak mau menyerahkan mobil tersebut. Namun sepupu saya dibujuk untuk diajak kekantor agar diselesaikan baik baik dan berjanji diberi keringanan angsuran ,” bebernya. Tak hanya itu, petugas yang menangih cicilan saat datang kerumah selalu meminta uang minyak, kalau naik sepeda motor minyaknya 30 ribu dan kalau naik mobil uang minyaknya diminta hingga 200 ribu rupiah. Namun sesampainya dikantor SMS Finance, sepupu saya diajak berjumpa dengan kepala cabangnya tapi kunci mobilnya langsung dirampas oleh debt colecctornya dan dibawah kabur oleh yang merampas kunci tersebut. Saat itu kami disuruh melunasi cicilan semuanya padahal nunggak nya cuma 2 bulan, dan jatuh tempo masih tahun depan habisnya ,tegas andika. “Saat saya datang, saya disuruh melunasi kreditnya semuanya, padahal tunggakan nya cuma dua bulan, tempo kreditnya saja selama 42 bulan dan saya sudah Bayar 23 bulan dan sudah berjalan 25 bulan berarti saya menunggak 2 bulan tapi pihak leasing menyuruh harus melunasi nya sampai selesai kalau mau mobil itu dibalikkan” ucapnya. ” Seharusnya ada konfirmasi atau peringatan dahulu, karena itu syarat formil nya yang jadi acuan penarikan, kalau harus membayar dua bulan saya siap untuk membayarnya tapi kalau untuk melunasinya semua duit dari mana, berarti bukan kredit namanya itu ” ujar Andika kesal. Andika mengatakan akan memproses kasus ini secara hukum. Jika tidak ada iktikad baik dari perusahaan tersebut karena ini termasuk perampasan dan penipuan. Sementara itu, saat awak media datang kekantor PT SMS Finance dijalan T. Amir Hamzah kecamatan Binjai Utara ingin mengkonfirmasi terkait kabar tersebut, Pihak Leasing tersebut terkesan seakan menutupi. ” Kepala cabang dan manajer sedang tidak ditempat, mereka sedang keluar, ” ujar wanita yang sedang duduk dimeja Kasir. Saat disinggung terkait ingin mengkonfirmasi penarikan mobil milik konsumen yang bernama Andika, kasir tersebut mengatakan bahwa itu dilakukan oleh pihak eksternal. (Sahrul)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *