Dana Desa Meningkat Setiap Tahun Kejari TTS Gencar Berikan Penyuluhan Bagi Para Kades di Mollo Utara.

NTT, jurnalpolisi.id

Dalam rangka memberikan pengawasan dan peringatan dini bagi para Kepala Desa dalam mengelola dana desa yang meningkat setiap tahun maka Senin (23/05/2022) kemari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan ( TTS) memberikan Penyuluhan Hukum atau Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum ( BINMATKUM) bagi para Kepala Desa di Kecamatan Mollo Utara Kab TTS.

Demikian surat siaran Pers yang di share Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri TTS I.Putu Eri Sentiawan.SH yang di terima wartawan tadi malam via Wats Ap menguraikan bahwa Penerangan Hukum merupakan program Kejaksaan Agung RI dan Jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.

” Di uraikan lebih lanjut bahwa kegiatan penerangan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum bertujuan untuk mrngantisipasi dan meminimalisir potensi-potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Dengan demikian Tema Penerangan Hukum dalam kegiatan Penyuluhan adalah ” Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa” pada pelaksaan Program Penerangan Hukum di karenakan banyaknya penyimpangan pengelolaan dana desa yang sering terjadi yang di lakukan oleh perangkat desa di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kab TTS .

Untuk itu dalam memberikan materi penyuluhan di harapkan para Kades ataupun perangkat desa lebih sadar sehingga mengurangi dan meminimalisir potensi-potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa yang terjadi di Kab TTS .” Urainya.

Kendati demikian dalam pelaksanaan Program Peneranhan Hukum tersebut para Kepala Desa tampak sangat antusias mengikuti kegiatan di maksud dengan harapan kegiatan tersebut rutin di laksanakan setiap tahun, agar para perangkat desa bisa tertib administrasi dalam melaksanakan tugasnya serta menghindari potensi-potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.”Demikian Siaran Pers Kasi Intelijen yang di Terima News Metropol.Com.

Hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Kepala Kejaksaan Negeri TTS Andarias D Oranay.SH.MH, Kepala Seksi Intelijen I Putu Eri Sentiawan.SH, Staf Tata Usaha , Camat Mollo Utara Efraim Litik.S.Ip, Para Kades, Sekertaris Desa ,Perangkat Desa Se Kecamatan Mollo Utara Kab TTS .(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *