Pengelolaan Dana Desa di Jaring Halus Kecamatan Secanggang diduga Tidak Transparan.

LANGKAT – jurnalpolisi.id

Kepala Desa jaring halus kecamatan secanggang kabupaten langkat H.usman.spd di duga tidak transpran kepada masyarakat dalam mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang di kucurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah melalui APBN maupun APBD daerah yang nilainya cukup pantastis lebih dari 1.5 miliyar setiap tahunnya..hal itu di katakan beberapa masyarakat di desa jaring halus yang meminta namanya di rahasiakan kepada kru media ini rabu (11/5/2022)

Mereka mengatakan di desa nya dari tahun 2020 sampai dengan sekarang 2022 tidak pernah tampak di publikasikan GRAFIK APB.desa jaring halus di halaman kantor desa pada hal setiap desa wajib mempublikasikan sumber dana pemasukan dan pengeluaran desa yang di kucurkan pemerintah untuk kesejahtraan masyarakat namun ironinya di desa ini masyarakat tidak pernah tahu persis.Berapa jumlah Dana Desa(DD) dan Dana Alokasi Desa(ADD) yang di terima kepala Desa setiap tahunnya.di samping itu kami juga tidak pernah tau berapa Realisasi Belanja dan pengeluaran pembiayaan dana Desa khususnya di bidang pembangunan infrastruktur.dan biaya biaya lainnya dan banyak lagi persoalan lainnya di desa ini.ungkap warga dengan nada kesal

Ketika hendak di konfirmasikan kepada kepala desa jaring halus H.Usman.spd terkait dugaan kurangnya transpransi tentang pengelolan dana desa sebagaimana isue yang berkembang di tengah masyarakatnya Rabu(11/5/2022) kepala dusun dan operator desa serta sekretaris desa iskandar yang berada di kantor desa saat itu mengatakan pak.Kades sedang keluar dan kadus sahrial saat itu mengatakan grafik desa tahun 2020 dan 2021 bukan tidak ada tetapi ketika kami pasangkan grafiknya selalu hilang untuk grafik 2022 juga belum siap ujar kadus desa jaring halus yang mungkin dia juga merangkap sebagai jubir desa jaring halus.sementara sekdes nya iskandar yang saat itu berada di kantor tampak buru buru keluar dengan alasan ada urusan ke polsek secanggang dan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan dan Lsm terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dari tahun 2020 s/d 2022.

Selanjutnya usai dari kantor desa jaring halus tersebut sekira jam 14.30 wib Lsm dan kru media ini kembali mencoba menghubungi kepala desa jaring halus melalui telpon selulernya.082369×××××× namun berulang kali telpon nya tak kunjung di angkat (HS/01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *