Reskrim Sektor Gunung Megang Behasil Amankan Pelaku Tindak Penganiayan

Sumsel – jurnalpolisi.id

Kepolisian Sektor Gunung Megang Resor Muara Enim, Sumatera Selatan menangkap pria diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis gergaji nyaris leher korbannya terluka pada Selasa Pada hari Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekira pukul 01.00 Wib, bertempat di Dalam warung Salah satu korban SANTY PANJAITAN di Jalan Servo Desa Penanggiran Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, telah terjadi Penganiayaan dan Pengancaman terhadap EMI YULIANTI warga desa setempat.20/05/22

KAPOLRES Muara AKBP Aris Rusdiyanto SIK.,MSi, melalui keterangan Polsek Gunung megang , AKP NASHRUDIN, Sh . mengatakan pelaku Berinisial
IW S (36 ), Pekerjaan Sopir, Alamat Jalan Mangaan VII LK XVI Desa Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan Denai Provinsi Sumatera Utara. Telah diamankan Tim Reskrim Polsek Gunung Megang.

“Pelaku telah di amankan oleh Reskrim Polsek Gunung Megang , tanpa adanya perlawanan, Berserta barang buktinya juga telah kami amankan” ujarnya.

Tim Reskrim Sektor Gunung Megang mengamankan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

AKP Nasharudin, Sh. menjelaskan” Tersangka telah melakukan tidak pidana kekerasan dengan menggunakan Gergaji potong yang mengakibatkan leher korban hampir nyaris terluka “pungkasnya

“Menurut keterangam laporan korban SANTY PANJAITAN pelaku datang sendirian sambil marah-marah kemudian menyuruh masuk semua orang kedalam warung termasuk seorang laki-laki yg tidak dikenal sedang minum disuruh masuk, setelah didalam warung pelaku langsung mengambil gergaji besi yg berada dibawah meja dan mengarahkan gergaji besi kearah leher korban dan pelaku sambil berkata “KUGERGAJI KAU, KUPOTONG KAU PAKAI GERGAJI “Ujarnya saat pengacaman

“Lalu korban dipukul oleh pelaku menggunakan gergaji besi kearah kepala korban sebanyak lk 5 kali namun sempat ditangkis menggunakan kedua belah tangan korban sehingga tangan korban mengalami luka lecet lalu pelaku meletakkan gergaji dikursi lalu pelaku memukul korban menggunakan tangan kanan dikepal sebanyak 1 kali mengenai bagian mata sebelah kanan sehingga bagian mata sebelah kanan korban mengalami luka memar,”Bebernya

“Kemudian korban SANTY PANJAITAN keluar dari warung meminta pertolongan ke warung Sdr. EDI lk 10 meter dari warung, lalu pelaku marah-marah kepada korban meminta uang Rp.500.000 namun korban tidak memberikan nya, lalu pelaku meminta anting-anting korban namun tetap tidak meberikanya ” Tandasnya
( Anthon , S . )
Sumber : Humas Polres Muara Enim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *