Tipikor Polres Binjai Diminta Usut ADD/DD Desa Pekan Sawah Kecamatan Sei Bingai

Binjai – jurnalpolisi.id

Pihak aparat Hukum termasuk Tipikor Polres Binjai ( sesuai wilayah Hukumnya ) diminta sejumlah sumber warga dan aktivis LSM untuk segera melakukan pengusutan realisasi Anggaran Dana Desa ( ADD ) yang bersumber dari APBD Langkat dan Dana Desa ( DD ) yang bersumber dari APBN sampai dengan TA 2022, di Desa Pekan Sawah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang dikucurkan setiap tahunnya sekitar total Rp. 1, 3 Miliar.

Informasi yang dihimpun Wartawan dari berbagai sumber, Minggu ( 22/5/2022 ) selama sekitar lebih kurang 6 tahun ( 1 priode ) realisasi ADD/DD Desa Pekan Sawah tersebut, dikelola semasa Kepala Desa berinisial MT, namun sa’at ini posisi jabatan yang bersangkutan diserahkan kepada Plt Kades karena oknum MT maju kembali dalam Pilkades yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, ujar sumber di Desa tersebut.

Menurut sejumlah sumber warga bahwa selama ini mereka merasa ada yang aneh dalam realisasi ADD/DD tersebut, termasuk untuk alokasi anggaran kepada Badan Usaha Milik Desa ( BumDes ) dilaporkan sebesar Rp. 200 juta per tahunnya, namun realitasnya di lapangan terkesan tidak kelihatan oleh masyarakat manfaat dana yang dinilai cukup besar tersebut, termasuk tidak adanya transfaransi penggunaan serta laporan pertanggung-jawaban keuangan serta kinerja BumDes tersebut secara umum kepada masyarakat, ungkap sumber heran.

Termasuk dengan adanya pembagian uang kepada sebagian masyarakat di beberapa Dusun di Desa ini, sebesar Rp. 125 ribu per jiwa termasuk di Dusun Mencirim Desa ini dilakukan menjelang Lebaran belum lama ini, dengan alasan untuk bantuan Covid-19 diberikan tidak merata diduga hanya kepada orang-orang tertentu saja, sehingga menimbulkan tanda-tanda serta pro kontra di tengah-tengah masyarakat Desa ini akibat tidak ada transfaransi soal sumber dana serta pertanggung-jawabannya kepada masyarakat umum khususnya di Desa ini, ungkap sumber lagi.

Karenanya menurut sumber warga hal ini perlu menjadi perhatian serius Aparat Hukum di wilayah ini terutama oleh piha Polres Binjai ( Tipikor ) untuk segera turun-tangan melakukan pengusutan, terkait dengan realisasi ADD/DD di Desa Pekan Sawah tersebut demi tegakknya supremasi Hukum dan tidak ada yang merasa “ Kebal Hukum “ dalam hal penggunaan anggaran Negara, pinta sumber. Sedangkan oknum mantan Kades MT belum berhasil dikonfirmasi Wartawan karena sedang sibuk menghadapi persiapan Pilkdes yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini(Sahrul)

Foto : Kondisi kantor Kades Pekan Sawah semasa dijabat oleh oknum MT. ( Foto : Ist )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *