Polsek Rupat iptu siswoyo SH membenarkan atas perampasa tas milik Pelapor

Bengkalis –  jurnalpllusi.id

Di Hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 Wib di Areal perkebunan sawit PT. Priatama Riau Desa Darul aman Kecamatan Rupat
pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023, sekira pukul 16.00 Wib. Pelapor pulang mengambil gaji di perusahaan PT. Priatama Riau menggunakan sepeda motor. Saat di perjalanan tepatnya di areal perkebunan, bertemu dengan terlapor yang ingin numpang dengan pelapor. Saat pelapor tumpangi di perjalanan terlapor meminta untuk berhenti dengan alasan terlapor ingin buang air kecil dan saat itu juga tanpa rasa curiga pelapor hentikan kendaraannya, setelah itu tiba tiba terlapor langsung mendorong pelapor hingga terjatuh. Lalu terlapor merampas dan menarik tas yang digunakan pelapor hingga tas tersebut putus lalu terlapor langsung melarikan diri.
Polsek Rupat melakukan penangkapan
Pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023, sekira pukul 05.00 Wib. Setelah menerima Laporan korban, Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo, SH memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan perihal kejadian pencurian dengan kekerasan . Selanjutnya tim opsnal unit reskrim polsek rupat melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kejadian pencurian tersebut. Setelah melakukan penyelidikan Tim opsnal unit reskrim mendapatkan informasi terhadap diduga siapa pelaku pencurian tersebut dan ciri ciri pelaku serta alamat pelaku melarikan diri ke daerah Dumai . Dan tim opsal Polsek rupat melakukan pengejaran. Dan tim opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama TERIMA BERKAT WARUWU. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terlapor perihal pencurian dengan kekerasan tersebut Dan ianya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut terhadap pelapor. Selanjutnya tim opsnal Polsek rupat membawa terlapor ke Polsek rupat untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *