DPRD Batanghari Akan Segera Lakukan Pelantikan PAW Mendiang Hartono.

Batanghari – jurnalpolisi.id

Meski sempat berpolemik, hingga harus memakan waktu hampir lima bulan. Proses pergantian antar waktu atau paw anggota DPRD Kabupaten Batanghari fraksi golkar mendiang Hartono, akan segera dirampungkan. Sebab badan musyawarah atau bamus DPRD, akan segera menetapkan jadwal pelantikan terhadap Sumardi, sebagai paw almarhum Hartono.

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin mengungkapkan, proses pelantikan terhadap Sumardi akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini, berdasarkan surat keputusan komisi pemilihan umum. Kemudian Sumardi telah dinyatakan memenuhi syarat untuk meneruskan sisa masa jabatan almarhum Hartono, sebagai anggota DPRD periode 2019 -2024.
“Dilaksanakan badan musyawarah untuk menjadwalkan plantikan dan insyaallah secepatnya. Artinya mungkin dalam beberapa hari ini akan dilaksanakan, mungkin kawan- kawan juga sudah sempat dengar resmi dari KPU atas nama Sumardi itu mantan kades olak beliau. Ya betul, sudah sempat dengar permasalahanya itu internal ya internal partai,” Kata Anita Yasmin Ketua Dprd Kabupaten Batanghari.
Sumardi diketahui merupakan mantan kepala Desa Olak Kecamatan Muara Bulian, yang ikut berkompetisi dalam pemilihan legislatif tahun 2019 lalu. Anita Yasmin juga tidak memungkiri jika proses paw anggota DPRD fraksi golkar ini, memakan waktu yang cukup panjang. Sebab adanya konflik di internal partai.
Untuk diketahui, nama Sumardi yang sebelumnya diajukan sebagai paw, menuai protes dari Mustopa, yang merasa tidak terima atas keputusan DPD II partai golkar Batanghari. Mustopa mengaku memiliki suara lebih banyak dari Sumardi, dan belum pernah menyatakan keluar dari partai tersebut. Namun saat polemik tersebut mencuat, mustopa akhirnya resmi diberhentikan dari partai golkar, berdasarkan surat keputusan DPP. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *