Pemerintahan Kota Bukittinggi Terima Penghargaan OJK, TPAKD Kota Terbaik di Sumatera Barat

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kota Bukittinggi Sumatera Barat, meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar.

Penghargaan itu diterima Sekda Bukittinggi, pada peringatan acara puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi Sumatera Barat tahun 2023, di halaman kantor Gubernur Sumbar, Minggu 29 Oktober 2023.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Sekretaris Daerah, Martias Wanto, selaku Koordinator TPAKD Bukittinggi.

Didampingi Asisten II Setdako, Rismal Hadi serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Ahda Hidayat, menyampaikan apresiasi terhadap OJK Sumbar yang telah melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan.

Tahun ini, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar, untuk pertama kalinya sejak 2016 melaksanakan penilaian tahun ini.

TPAKD Kota Bukittinggi menjadi satu satunya daerah kategori kota di Sumbar yang mendapat penghargaan dalam ajang tersebut.

Sesuai arahan Wali Kota, Bukittinggi terus berupaya meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sejumlah program prioritas diarahkan agar bagaimana pemerintah bisa lebih dekat dengan masyarakat dalam membantu mengatasi masalah keuangan dan memulihkan ekonomi warga.

Salah satu program unggulan Pemerintah Kota Bukittinggi, bersinegri dengan BPRS Jam Gadang melalui Tabungan Utsman, pinjaman tanpa bunga tanpa agunan. Program ini untuk mengatasi masyarakat agar tidak terjerat rentenir yang dapat merugikan mereka.

Plt Kepala OJK Sumbar, Untung Santoso, menjelaskan, OJK bersama dengan stakeholders terkait, menyelenggarakan kegiatan “Bulan Inklusi Keuangan (BIK)” dengan tema “Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera”.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta untuk mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mnyampaikan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait.

Untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sebagai bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan, Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat, sebagai Sekretariat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Barat.

Memberikan penghargaan bagi TPAKD Kabupaten/Kota terbaik di Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan kegiatan literasi dan inklusi keuangan.

Ada tiga kabupaten kota di Sumbar, yang menerima penghargaan dari OJK, Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *