Kapolres Pelalawan Beri penghargaan Pin kepada Pengendara kendaraan yang telah mematuhi Peraturan lalu lintas.

Pelalawan – jurnalpolisi.id

Kapolres Pelalawan Akbp. Suwinto SH.SIK Pantau langsung pelaksanaan Strong Poin pagi Oleh personil Polres Pelalawan Serta kondisi arus lalu lintas pagi hari di kota Pangkalan Kerinci. Pada Senin (4/12/2023) pukul 07.00 Wib.

Patroli rutin di pimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan, Akbp Suwinto, S.H.,S.I.K didampingi Kasat Lantas, Akp Akira Ceria, S.I.K., M.M. Patroli rutin Kapolres Pelalawan di lakukan dengan menggunakan Ranmor Dinas Roda 2. Hal itu di lakukan untuk melakukan pemantauan secara langsung Strong Poin Pagi dan kondisi Arus lalu lintas pada jam sibuk terutama saat pagi hari di Wilayah kota Pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan dan sejumlah titik rawan Pelanggaran lalulintas seperti Dobra atau U Turn dan Simpul Jalan padat pengguna jalan.

Sasaran pemantauan Kapolres Pelalawan meliputi Rute antara lain Simpang Kualo, Simpang Pasar Baru, Dobra Saiyo, Simpang Akasia, Dobra HOHO, Dobra Toyota, Dobra Arbes, Simpang BLP, Lampu merah Simpang Langgam, Jalan Koridor PT. RAPP Pangkalan kerinci, Jl. Terusan Baru Pangkalan kerinci, Perkantoran Bupati Pelalawan dan Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan kerinci, Jalan Lingkar 40 Pangkalan Kerinci.

Di sela sela patrolinya Kapolres Pelalawan Akbp. Suwinto.SH.SIK berkesempatan memberikan Penghargaan berupa Pin Tertib berlalu lintas kepada sejumlah Pengendara kendaraan bermotor yang telah mematuhi Peraturan Lalu lintas di kota Pangkalan Kerinci.

Saat di konfirmasi awak media Kapolres Pelalawan menyampaikan Hal ini di lakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan bulan tertib helm 2023, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan Lalu Lintas khususnya Penggunaan helm Pengaman saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.

“Saya menghimbau kepada Pengendara Sepeda motor dalam rangka bulan tertib Helm 2023, mari kita patuhi peraturan lalu lintas dengan selalu menggunakan helm Pengaman pada saat mengendarai sepeda motor”.terang Kapolres.

“Di tambahkan nya bahwa menggunakan Helm dan mematuhi Peraturan Lalu Lintas bertujuan untuk Melindungi Pengendara Sepeda Motor dari Fatalitas korban keselakaan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang”.tutup akbp. Suwinto.SH.SIK.

Rangkaian Kegiatan Pemantauan Kapolres Pelalawan berakhir sekira pukul 07.45 Wib, Sampai dengan Kegiatan berakhir situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.

( Loches Ather Simanjuntak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *