UPTD Puskesmas Kecamatan Bukit Malintang Laksanakan Re-akreditasi

Mandailing Natal – jurnalpolisi.id

Uptd puskesmas kec. Bukit malintang TA 2023 melaksanakan kegiatan Re-akreditasi. Hal ini sebagai bentuk upaya pencapaian mutu pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Yang di bimbing oleh tim surveyor provinsi sumatera utara 07 /12 / 2023.

kegiatan Re-akreditasi di hadiri oleh: camat bukit malintang Mahdi gultom, Spd, Asisten 1 Syahnan pasaribu, kepala dinas kesehatan dr, Muhammad faisal, seluruh kepala desa se kecamatan bukit malintang. Selaku tim surveyor Hj, lasfita juniarti, SST, MKM, MM. Dan Dr, muhammad emirsyah harnian hrp, MKM.

Re-akreditasi Puskesmas “Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.

Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.” Pernyataan itu dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. Dengan demikian, re akreditasi adalah penilaian ulang oleh pihak eksternal – Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) – untuk memastikan bahwa hal-hal di atas berlangsung secara berkesinambungan.

Kepala puskesmas ILHAM ANDIKA ,SKM. Saat jumpa pers menyampaikan; “dari Re akreditasi kami lebih belajar dalam pelayanan dan melayani masyarakat, serta tertib dalam administrasi. Kami juga mengucapkan banyak ribuan terimakasih kepada tim surveyor yang telah membimbing dan membina kami, sehingga kami lebih banyak tau. Dan juga kepada segenap jajaran yang telah memberi dukungan”. Tuturnya.

Kabiro icukjp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *