Polsek Cibinong Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Bogor – jurnalpolisi.id

Polres Bogor Pada hari Jumat, tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 14.30 Wib, ,Polsek Cibinong mengamankan Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sekitar Jalan Golf Kel. Ciriung Kec. Cibinong Kab. Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H. mengatakan bahwa benar telah Mengamankan pelaku Pencurian dengan Kekerasan atas nama Sdr DW (21) alamat Tajur induk desa tajur kec. marga punduh.

Awal mula diamankannya Pelaku Tersebut, dimana pada Jumat 12 Januari sekira pukul 13.00 Wib Korban Sdr RMA (18) Ingin Melakukan Transaksi di BANK dengan Membawa sejumlah uang di dalam tas nya kemudian pelaku berusaha mengambil tas tersebut namun tidak berhasil sampai akhirnya korban teriak dan meminta bantuan kesekitarnya sampai akhirnya pelaku dapat diamankan dan langsung di bawa ke Polsek Cibinong. (13/1/2024)

Saat ini Pelaku Sudah ditangani Polsek Cibinong untuk proses penyidikan lebih lanjut, disamping itu juga Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H. menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada dan bisa langsung menghubungi Call canter (021) 110 apabila menemukan hal – hal yang menyangkut kriminalitas dimana pihak Kepolisian akan langsung menindak lanjutti Baik dari Polres Bogor maupun Polsek terdekat. Ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.”

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *