Dugaan Politik Uang Dalam Penggelembungan Suara DPR RI di Aceh Timur Diendus Aparat Penegak Hukum.

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

08 Maret 2024 Beredar kabar bahwa dugaan penggelembungan suara DPR RI untuk partai politik tertentu sebanyak puluhan ribu di Aceh Timur diwarnai oleh politik uang sejumlah milyaran.

Informasi tersebut beredar dari mulut ke mulut di sejumlah kalangan masyarakat dan politisi di Aceh.

Bahkan kini aparat penegak hukum mulai mengendus praktik rasuah itu. “Ya benar bahwa aparat penegak hukum kini sedang melakukan penyelidikan terkait isu politik uang dalam penggelembungan untuk suara partai politik tertentu”, ujar anggota penegak hukum yang tidak ingin disebut namanya.

Dikatakan, dugaan politik uang untuk mengelembungkan suara untuk caleg di partai tersebut melibatkan politisi, mantan pejabat, dan oknum penyelenggara pemilu.
Sampai berita ini diturunkan, pihak redaksi telah menghubungi sejumlah pihak di Aceh Timur untuk mendalami informasi tersebut, namun mereka belum mau berkomentar.

“Di Aceh Timur kabar
itunsudah menjadi rahasia umum. Semoga aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum”, kata salah seorang dari mereka.

Zainal Abidin pjt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *