DPRD Kota Sungai Penuh Studi Banding Ke Biro Pemprov Jambi, Maksimalkan LKPJ.

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

DPRD Kota Sungai laksanakan Study Banding tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023, bertempat di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Senin (22/04/2024).

H. Fajran , SP., MSi anggota DPRD Kota Sungai dan juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh mengatakan,bahwa Study Banding ini dilaksanakan untuk memaksimalkan hasil LKPJ 2023, dimana ini juga merupakan tahun terakhir laporan Walikota,dan ini sangat penting sebagai tolak ukur kemajuan pembangunan Kota Sungai Penuh kedepannya.

“Dengan adanya studi banding ini sebagai referensi bagi DPRD Kota Sungai Penuh bagaimana mekanisme dan substansi Kota Sungai Penuh dalam memajukan Kota Sungai Penuh mulai sejak dilantiknya Walikota, hingga sekarang “,ujar Fajran

Fajran menjelaskan yang ikut Study Banding semua anggota Pansus , karena penting bagi semua anggota DPRD yang tergabung di setiap Pansus dengan mitranya masing-masing untuk sharing mendengar saran dan masukan yang akan dituangkan dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2023 nantinya.

“Semoga pembahasan LKPJ ini nanti berjalan dengan lancar dan dapat melahirkan rekomendasi yang substantif, bisa di jadikan sebagai pedoman pembangunn kota sungai penuh kedepan”,ujar Fajran

Fajran juga menjelaskan rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Ibu Dra. Lutpiah beserta Jajaranya,dan berharap semoga dengan dilakukan Study Banding bisa menjadi jembatan dan media partner untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan.
(Budi.G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *