Polsek Ciampea Lakukan Cek TKP Terkait Penemuan Mayat di Perumahan Pesona Indah Dramaga Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea

Bogor – jurnalpolisi.id

Sabtu 27 April 2024, adanya penemuan mayat terjadi di Perumahan Pesona Indah Dramaga, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Bogor. Mayat tersebut diketahui bernama Henda Ginanjar, laki-laki berusia 60 tahun, ditemukan dalam kondisi membusuk di rumahnya pada Sabtu pagi, 27 April 2024.

Menurut laporan dari Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, HP., S.I.P., M.H, penemuan mayat pertama kali diketahui oleh saksi Fauzi Ramadhan, anak korban. Fauzi memanggil saksi Jujum, yang sedang mengantar air mineral isi ulang ke perumahan, untuk mengantar ke rumah ayahnya karena ia tidak melihat ayahnya selama beberapa hari, saat mereka tiba di rumah korban, tercium bau busuk yang kuat, dan pagar depan rumah terkunci.

Karena penasaran, saksi membongkar kunci pagar dan membuka pintu depan rumah yang tidak terkunci. Setelah masuk, saksi melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di atas kasur dengan kondisi terlentang, kulit menghitam, dan mengeluarkan cairan, saksi kemudian memberi tahu ketua RW dan warga sekitar serta melaporkan ke Polsek Ciampea.

Polisi segera merespons dan mengambil beberapa tindakan, termasuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, membawa mayat ke RSUD Leuwiliang, serta berkoordinasi dengan tim INAFIS Polres Bogor. Laporan juga telah dibuat untuk satuan atas. Saat ini, mayat masih berada di RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Anak korban, Fauzi Ramadhan, menyatakan bahwa ayahnya memiliki riwayat penyakit jantung. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciampea menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan terus mengusut kasus ini dengan seksama untuk mengetahui penyebab kematian serta memastikan tidak ada tindakan kriminal terkait kejadian ini, warga sekitar diimbau untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika memiliki keterangan yang relevan dengan kasus ini.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *