Polsek Ciawi Tindak Lanjut Berita Viral Terkait Pencurian Ban Mobil di Kap. Gadog, Desa Pandansari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor

Bogor, – jurnalpolisi.id

Selasa, tanggal 16 April 2024 sekira jam 11.00 WIB anggota Polsek Ciawi telah melakukan pengecekan terhadap tempat yang diduga terjadinya tindak pidana pencurian ban mobil sebanyak 4 (empat) buah yang terjadi pada Senin tanggal 15 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. di Kap. Gadog RT 02/04 Desa Pandansari, Kec. Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16720.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaksan bahwa dilaporkan sebelumnya didapat informasi dari
@bogordailynews “yang memberitakan adanya pencurian 4 (empat) buah ban mobil Toyota Avanza warna silver No. Pol B 1026 BKR yang terjadi pada hari Senin tanggal 15 April 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di Kap. Gadog Rt 02/04 Desa Pandansari, Kec. Ciawi, Kab. Bogor.”

Atas informasi tersebut di atas selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Ciawi mendatangi lokasi dimaksud dan bertemu dengan adik korban (Heru) dan ketua RW (Dede) sedangkan korban (Yusron) pemilik kendaraan saat ini sedang bekerja di daerah Jakarta sehingga korban belum membuat laporan polisi ke Polsek Ciawi, untuk dilakukannya cek TKP, melakukan olah TKP, meriksa saksi-saksi dan mencari alat bukti. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

(Sumber; Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *