Forum Anak Kabupaten Banyuwangi Mengadakan Rembuk, Serta Membahas SoalLingkungan Keluarga Dan Pengasuhan Alternatif

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Bertempat di aula Minak Jinggo Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Forum Anak Kabupaten Banyuwangi mengadakan rembuk Forum Anak Kabupaten Banyuwangi untuk menyampaikan pendapat, ide dan gagasan kepada Bupati Banyuwangi, Kamis (02/05/2024).

Bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tersebut, acara yang dibuka Kepala Bapeda Kabupaten Banyuwangi Dr. Suyatno Waspo Tondo itu diikuti oleh Forum Anak Kabupaten, serta perwakilan Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Desa/Kelurahan.

“Anak-anak yang hadir ini merupakan anak pilihan perwakilan dari Kabupaten Banyuwangi,” Kata Yayan.

Pembekalan terhadap anak-anak sebelum kegiatan disampaikan oleh Dr. Arie Cahyono, S.STP., M.Si. (Widyaiswara BPDSM Provinsi Jawa Timur).

Ari menyampaikan tentang Konvensi Hak Anak (KHA) yang merupakan dasar dari lahirnya Undang-undang hak anak.

“Tumbuh kembang anak tidak dapat disamakan dengan orang dewasa, sehingga butuh perhatian khusus” kata Ari.

Dalam rembuk anak-anak ini diharapkan adanya usulan tentang anak yang berasal dari anak itu sendiri.
Selain dari BPSDM, pembekalan juga disampaikan oleh lima orang pimpinan SKPD dan Instansi, seperti pada Klaster pertama oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Selain itu, Klaster kedua dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Klaster ketiga dari Dinas Kesehatan, Klaster empat dari Dinas Kesehatan serta Klaster Kelima dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana.

Dikesempatan itu,Syafaat mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat menyampaikan bahwa pada Klaster kedua yang membahas tentang lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, yang dalam hal ini akan difokuskan pada pencegahan perkawinan anak.

“anak-anak akan kita bawa ke KUA Kecamatan Banyuwangi untuk audiensi dengan Kepala KUA Kecamatan Banyuwangi, menggali data tentang sebab-sebab perkawinan anak untuk selanjutnya didiskusikan pencegahannya,” pungkas Syafaat.
Sumber : Syafaat
Pewarta : Boby Tri Setya H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *