HARDIZAL, Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029 Kota Sungai Penuh Minta Kapolda Jambi Tuntaskan Kasus TPPU Wako Ahmadi.

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

Hardizal, S.Sos, MH Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kota Sungai Penuh dan juga anggota DPRD terpilih dapil 1 kota sungaipenuh periode 2024 – 2029, meminta Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap jual beli jabatan, Fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 15,7 Miliar yang diduga dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan kroninya.

“Iya, saya selaku kader dan Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh terus memantau berita di Media Online terkait kasus dugaan TPPU Rp 15,7 M yang diduga dilakukan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yang secara resmi telah dilaporkan oleh para aktivis yang dikomandoi oleh aktivis senior Zoni Irawan ke Polda Jambi beberapa bulan lalu,” ungkap Hardizal, Sabtu (04/05/2025).

Terkait laporan pengaduan tersebut dirinya Minta kepada Kapolda Jambi agar dapat mengusut tuntas kasus yang telah dilaporkan itu agar terang benderang dan demi tegaknya Supremasi Hukum di Negeri yang kita cintai ini, tambahnya.

“Meskipun Ahmadi Zubir itu kader PDI-P, namun apabila tersandung kasus Hukum kemudian dilaporkan ke Aparat Hukum yang bersangkutan harus mempertanggungjawab kannya. Dan saya selaku Ketua DPC PDI-P berharap kasus ini segera dituntaskan, jika tidak cukup alat bukti di SP3 kan saja, tetapi jika terbukti silahkan dilanjutkan sesuai dengan Prosedur dan ketentuan Hukum yang berlaku,” tegas Politisi senior PDI-P ini.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Jambi dikabarkan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 3 orang dekat Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Rabu (24/04/2024).

Ketiga orang tersebut HF, AD dan IW. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan, Fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 15,7 Milyar yang diduga kuat dilakukan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dalam pembelian SPBU di Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh.

“Iya, informasi yang saya dapatkan dilapangan diketahui bahwa tiga orang dekat Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir yaitu HF, AD, dan IW diperiksa pihak penyidik Polda Jambi pada Rabu 24 April 2024 terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan, Fee proyek dan TPPU Wako Ahmadi sebesar 15,7 M, ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

“Berdasarkan pengakuan Walikota Ahmadi kepada wartawan yang mewawancarainya bahwa dia mengaku sudah diperiksa Polda. Jambi. Ya, kita minta supaya ini dituntaskan sampai ke akar – akarnya,” ujar sumber.

Jeff Radi salah seorang mantan Tim Sukses Ahmadi Zubir di Pilwako sebelum ini juga mengaku kaget atas pemberitaan bahwa Wako Ahmadi dilaporkan terkait kasus dugaan TPPU Rp. 15,7 milyar.

Pasalnya, saat menjadi Timses dalam memenangkan Ahmadi Zubir sebagai Walikota Sungai Penuh, waktu itu, dinilainya Ahmadi tidak punya apa apa. Dan dalam perjuangan tersebut dengan kondisi keuangan yang tertatih-tatih.

“Selaku warga Kota Sungai Penuh kita juga mendesak Bapak Kapolda Jambi untuk mengusut Kasus tersebut hingga tuntas,” harap Jeff Riadi.
Sumber: gegeronline.co.id
(Budi G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *