Polsek Cisarua Lakukan Investigasi Terkait Penemuan Mayat Pria di Gudang Perkebunan

Bogor – jurnalpolisi.id

Sebuah kejadian terjadi di Cisarua, Kabupaten Bogor, dengan penemuan mayat seorang pria di dalam gudang kompos perkebunan, kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, di Kap. Coblong, Desa Cibeureum.

Menurut laporan resmi dari Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H, menjelaskan terkait penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh adik korban, Sdr. Dedi, saat hendak membuka gudang yang terkunci, Sdr. Dedi melihat saudaranya tertidur di dalam gudang melalui celah luar, setelah tidak mendapatkan respons dari korban, Sdr. Dedi bersama seorang petugas keamanan perkebunan bernama Abdul, memutuskan untuk membongkar paksa gudang tersebut.

Setelah berhasil membuka gudang, mereka menemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa, korban diketahui bernama Sdr. T (43 tahun), tubuh korban dilaporkan mengeluarkan darah dari hidung, mulut, dan telinga.

Meskipun demikian, pihak keluarga menolak untuk membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan kemungkinan penyebab kematian.

Kompol Eddy Santosa mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan beberapa tindakan untuk mengungkap penyebab kematian korban, antara lain menyelidiki lokasi kejadian, membuat surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk adik korban (Sdr. Dedi) dan petugas keamanan perkebunan (Abdul) serta berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk memperoleh informasi tambahan.

Pihak Kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kejelasan atas peristiwa ini. Proses investigasi akan dijalankan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

(Sumber: Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *