Polisi Amankan Residivis Pelaku Pencurian Barang Sekolah di Banyuwangi

Banyuwangi – jurnalpolisi.id

Seorang pria nekat melakukan pencurian di SDN 1 Kampung Anyar, Desa Kampung Anyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Pria itu menggasak sejumlah barang hingga mengakibatkan sekolah mengalami kerugian jutaan rupiah.

Pencurian diduga terjadi pada Sabtu (27/4) malam. Insiden diketahui guru keesokan paginya dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono melalui Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengatakan setelah dilakulan penyelidikan tersangka berhasil diamankan di Pasar Desa Pesucen, pada Rabu (1/5).

Tersangka berinisial My, 34, beralamat di Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

“Tersangka merupakan residivis dan pernah dipenjara dua kali,” kata Kapolsek Glagah

AKP Pudji menjelaskan insiden pencurian di SDN 1 Kampunganyar ini diketahui salah seorang guru pada Minggu (28/4) sekira pukul 07.15 WIB.

Kala itu guru yang hendak memasang sound system itu kaget melihat kondisi sejumlah ruang sekolah yang sudah acak-acakan. Guru tersebut kemudian melaporkannya kepala sekolah dan guru-guru lainnya.

Setelahnya kepala sekolah melapor ke Polsek Glagah. Dalam insiden ini sejumlah pintu ruangan dirusak tersangka.

Ruangan yang dibobol diantaranya adalah ruang kelas 6, ruang guru, ruang kepala sekolah dan dapur.

“Pelaku kemungkinan masuk setelah merusak jendela ruang kelas 6. Dia kemudian masuk ke halaman sekolah lalu masuk ke ruang guru, ruang kepala sekolah dan dapur,” terangnya.

Dari sekolah itu, tersangka menggasak sejumlah barang diantaranya 1 unit mesin CCTV, 2 unit kamera CCTV, 1 tabung gas elpiji melon, uang tunai Rp 100 ribu, 1 unit handphone dan 1 laptop. Kerugian ditaksir mencapai Rp 6,5 juta.

“Sejumlah barang ada yang dibuang disekitar TKP dan disimpan di rumah tersangka. Dari rumah tersangka polisi menyita barang bukti lain berupa obeng dan tas pinggang. Alat itu diduga digunakan pelaku saat beraksi,” ujarnya.

Tersangka kini ditahan di Mapolsek Glagah. Kasus ini pun masih dalam pengembangan sebab dugaanya pelaku melakukan pencurian lebih dari satu TKP.

Alasannya karena saat penangkapan, di rumah tersangka polisi juga menemukan barang lainnya. Barang itu diantaranya amplifier, bor listrik dan handy talkie (HT).

“Barang itu tidak terdata sebagai barang milik SDN 1 Kampunganyar. Pelaku dimungkinkan berbuat lebih dari satu TKP. Saat ini masih kami dalami,” tutup Kapolsek Glagah , Foto : Barang bukti laptop yang diamankan dari tangan tersangka.

Boby Tri Setya H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *