H.Rusdi ” terkait surat KPP yang diduga dipalsukan ibu indah mungkin dia bukan leadingnya di KPP ada zona zonanya .

Cirebon – jurnalplisi.id

 Menindaklanjuti pemberitaan pada media jpn pada edisi sebelumnya yang memuat Usut tuntas siapa kentit uang PPh milik salah satu desa di kecamatan kaliwedi sebesar Rp 65, 127 940 sedikit ada titik terang setelah H Rusdi Sip yang saat itu menjabat Kuwu didesa Kaliwedi kidul.

Saat dikonfirmasi disalah satu ruangan kantor kecamatan kaliwedi H.Rusdi terkait masalah uang PPh  membeberkan ” nggak ada billing nggak bisa setor ,nah pak Umar itu yang tahu billingnya,nomor billing pajak negara ,kalau misal pajak material contohnya dengan pajak pasir atau pembelian semen kan beda beda itu,” aku H.Rusdi.

Namun saat dijelaskan jika  wartawan jpn  sudah memahami karena dapat petunjuk dari pihak KPP ,nyatanya H.rusdi tetap ngotot ” ia karena begini, mungkin dia karena bukan leadingnya bukan kewenangannya bukan zonanya contoh datang ke ibu siapa ibu indah , kan dipajak Pratama  ada  zona zona pak ,zona timur dan zona barat ” terang H.rusdi

Dikatakan wartawan jpn jika telah ditemukan dugaan surat palsu , H Rusdi lebih jauh mengatakan ” surat ini begitu muncul kode billing  bisa setor di bank bisa setor dikantor pos,  kaliwedi kidul itu setornya ke pos terdekat , terus masalah yang seperti itu bukan hanya terjadi dikaliwedi kidul saja hampir semua desa di kabupaten Cirebon seperti itu ,tapi itu diduga ia,jadi kalau mau dilaporkan ke polres silahkan saja ” katanya

Ditempat terpisah menurut Nurudin ketua pendamping sekabupaten Cirebon dalam menyikapi kinerja anggotanya mengatakan ”  saya memang sudah mendengar kabar seperti itu setelah  saya dapat bel dari pak Kuwu Qorib ketua forum Kuwu kecamatan kaliwedi, dapat kabar seperti itu Umar Haris bahkan saya omongi kamu jangan terlalu dalam itukan bukan  tupoksi kamu, kalau ada apa apa nanti gimana , dah mulai sekarang saya kasih tahu jangan mengerjakan sesuatu yang bukan tupoksinya,  yang bersangkutan mengakui katanya hanya sebatas ngojek dan diminta untuk membuatkan LPJ pengakuan kepada saya dikasih 1 juta, jika omongan saya tidak dituruti ,saya tidak segan segan untuk tidak mengeluarkan  gaji pendamping yang gak bener  ”  paparnya
        ( Moh Khozim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *