Aktivis HAM Desak 3 Nelayan Aceh Penyelamat Rohingya Dibebaskan

 Aceh Timur – jurnalpolisi.id Aktivis HAM Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pembebasan tiga nelayan yang menyelamatkan pengungsi Rohingya di tengah laut pada tahun 2020 lalu dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam sidang pamungkas yang berlangsung secara virtual Senin (14/6/2021), Majelis Hakim menyebutkan untuk pelanggaran Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun…

Read More