Zona Merah, Tempat Wisata Di Klaten Dibolehkan Buka

Klaten,  jurnalpolisi.id

Saat ini Kabupaten Klaten termasuk zona merah atau resiko tinggi Covid-19, namun untuk tempat wisata,  terutama obyek wisata yang dikelola oleh desa  dibolehkan buka kecuali untuk wisata air dan kolam renang. Hal ini disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani dalam sambutannya saat melakukan penyaluran JPS tahap III Kabupaten Klaten di Desa Trotok, Kecamatan Wedi, Senin (07/09/2020) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, Kabupaten Klaten saat ini termasuk dalam zona merah resiko tinggi. Untuk saat-saat awal pandemi Covid-19, semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang seperti tempat wisata, hajatan dan yang lainnya dilarang dan tidak boleh dilaksanakan.

“Namun saat ini sudah boleh dilaksanakan. Pertimbangannya karena ekonomi masyarakat harus pulih kembali, masyarakat harus bisa membiasakan diri dengan kebiasaan baru atau new normal, ” tutur Sri Mulyani, Senin (07/09/2020).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, kebiasaan baru atau new normal ini bukan keadaan normal seperti sebelum corona, namun kebiasaan baru masyarakat, dimana masyarakat wajib untuk memakai masker, cuci tangan pakai sabun, memakai hand sanitizer, tetap jaga jarak dan yang lainnya.

“Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan, yang keluar rumah tidak pakai masker akan dikenakan sanksi. Perbup-nya sudah saya tandatangani, yang melanggar KTP-nya akan ditahan selama 10 hari,” ujar bupati.

Bupati menambahkan, selain disita KTP-nya, pelanggar juga akan diminta untuk memakai rompi warna oranye, dan harus menyapu jalan sebagai sanksinya.

“Dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan lainnya merupakan salah satu cara kita bisa keluar dari zona merah dan tidak tertular virus corona,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Klaten, hingga saat ini, Senin (07/09/2020) jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi covid-19 di Klaten menjadi 460 orang. Sebanyak 241 orang menjalani perawatan di rumah sakit/ melakukan isolasi mandiri, 203 orang sembuh dan 16 orang meninggal dunia.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *