JURNAL POLISI

Menu
  • News
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Politik
  • Entertainment
  • Otomotif
  • Techno
  • Sport
Home
News
Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah, Kapolri: Hukum Tidak Tajam ke Bawah
News

Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah, Kapolri: Hukum Tidak Tajam ke Bawah

Jurnal Polisi 23/12/2020

JAKARTA, jurnalpolisi.id

Kapolri Jenderal Polisi  Idham Azis menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Djoko Tjandr, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan.

“Polri menghormati keputusan majelis hakim atas vonis ketiga terdakwa tersebut,” kata Idham dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Idham menekankan dengan vonis tersebut proses penegakan hukum di internal Polri berjalan secara profesional dan tak pandang bulu. Siapapun anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sejak awal komitmen Polri sudah jelas, proses penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi imbang dan merata untuk siapapun,” tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Idham menekankan, Korps Bhayangkara dewasa ini semakin profesional, modern dan terpercaya dalam reformasi birokrasi. Komitmen penerapan reward and punishment selalu dikedepankan.

“Anggota yang berprestasi tentu akan mendapatkan penghargaan. Mereka yang melanggar hukum tak ragu kami sikat secara aturan hukum,” ucap Idham.

Dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara.

Sementara Djoko Tjandra dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara tersebut. Sedangkan Anita Kolopaking dipidana 2 tahun 6 bulan penjara. (Abd)
Sumber : Bidhumas Polda Kepri

Share
Tweet
Email
Prev Article
Next Article

Related Articles

Medan – jurnalpolisi.id

Gelar Prokes di Kecamatan Helvetia, Satgas Zidam I/BB Bagikan Masker

Kantor Toyota Astra Finance

DI DUGA TANDATANGAN ISTRI DEBITOR DI PALSUKAN PT TOYOTA ASTRA FINANCE SERVICE (TAF)

About The Author

Jurnal Polisi

Leave a Reply

Batalkan balasan

Berita Populer

  • Permudah Pelayanan SIM, Satlantas Polres Bartim Buka …
    26/01/2021 0
  • Kasubbag Humas Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Wartawan …
    28/12/2020 0
  • Kapolda Riau Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes …
    28/12/2020 0
  • OPS Aman Nusa II Seligi 2020 Patroli …
    28/12/2020 0
  • Serahkan Buku Pesona Pengantin Indonesia, Dekranasda Kampar …
    28/12/2020 0

JURNAL POLISI

TEGAS MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN
Copyright © 2021 JURNAL POLISI
JurnalPolisi.id

Ad Blocker Detected

Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by disabling your ad blocker.

Refresh