Kapolres Klaten Resmikan Pondok Pesantren Siaga Candi

Klaten,  jurnalpolisi.id

Pondok Pesantren Al Manshurin Jatinom resmi menyandang status Pondok Pesantren Siaga Candi. Peresmian ponpes yang terletak di Dk. Sribit Desa Pandeyan Kecamatan Jatinom, dilakukan oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, Kamis (25/02/2021) siang.

Pondok Pesantren Siaga merupakan program Polri untuk mendorong penerapan protokol kesehatan terkait covid-19 di lingkungan pondok pesantren. Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 03 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan juga Surat Edaran Bupati Klaten nomor 443.5/034/2021 yang isinya antara lain penerapan protokol kesehatan dan pembatasan aktifitas warga masyarakat di berbagai sektor, salah satunya adalah lingkungan pendidikan.

 “Peresmian Pondok Pesantren Siaga ini mendasari apa yang menjadi komitmen Polri dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19.” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, Pondok Pesantren Al Manshurin diresmikan sebagai Pondok Pesantren Siaga karena dinilai sudah tangguh dalam menghadapi pandemi covid-19. Kriterianya antara lain adalah penerapan protokol kesehatan yang baik sehingga tidak ada santri yang positif covid-19.

“Di dalam Pondok Pesantren ini penerapan protokol kesehatannya dilakukan secara ketat. Seperti yang bisa kita lihat setiap ada yang datang dari luar daerah ini dilakukan isolasi selama 14 hari. Begitu juga di depan sudah disediakan tempat cuci tangan. Dan yang luar biasa selama pandemi covid-19 tidak ada satupun santri yang positif.” tandasnya.

Menurut Kapolres, program Pondok Pesantren Siaga Candi akan terus dilanjutkan dan diterapkan di semua pondok pesantren di wilayah Kabupaten Klaten. Tak menutup kemungkinan program Siaga Candi ini akan diterapkan juga di lingkungan lain seperti Terminal Siaga Candi, Pasar Siaga Candi dan lainnya, untuk bisa menekan penyebaran covid-19.

Acara peresmian Pondok Pesantren Siaga Candi di Ponpes Al Manshurin Jatinom dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Klaten, Muspika Kecamatan Jatinom, para PJU Polres Klaten dan pimpinan serta pengurus Pondok Pesantren Al Manshurin.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres dan rombongan juga mengecek sarana penanggulangan covid-19 diantaranya ruang posko, ruang besuk tamu, dapur siaga, pos kesehatan pesantren, ruang isolasi dan ruang UMKM.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *