4 Warga Kecamatan Trucuk Dievakuasi Untuk Isolasi Mandiri Terpusat

Klaten,  jurnalpolisi.id

Jajaran Forkompincam Trucuk, Kabupaten Klaten bersama Sat Sabhara Polres Klaten dan relawan menjemput 4 orang warganya yang dinyatakan positif covid-19 ke Gedung Isolasi Terpusat tingkat kecamatan, Rabu (07/07/2021).

Kapolsek Trucuk Iptu Sarwoko menjelaskan,  bahwa 3 warga yang dijemput merupakan satu keluarga asal Dk. Rejodani, Desa Karangpakel, sedang 1 warga lainnya adalah warga Dk. Karangmojo, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk.

“4 warga kita evakuasi ke tempat isolasi terpusat Kecamatan Trucuk yaitu di SD N2 Karangpakel. Mereka kita minta isolasi disana karena terkonfirmasi positif covid-19.” ungkap Kapolsek.

Ditanya mengenai alasan penjemputan 4 warga ini, Kapolsek menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Kab. Klaten mempunyai kebijakan bagi warga yang positif covid-19 dengan gejala ringan, sedang ataupun OTG akan diarahkan untuk menjalani isolasi di lokasi terpusat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Menurutnya, saat ini baik pemerintah Kabupaten, kecamatan maupun desa sudah memiliki gedung-gedung isolasi terpusat untuk menampung warganya yang positif covid-19.

“Kebijakan ini tentunya demi kebaikan kita semua. Tujuannya agar lebih mudah diawasi dan ditangani sekaligus mencegah munculnya cluster-cluster keluarga. Alhamdulillah warga mendukung, yang positif juga kooperatif.” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait akan menambah kapasitas ruang isolasi terpusat dan mengupayakan seluruh warga yang menjalani isolasi dapat tertampung semuanya.

(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *