Ciptakan situasi belajar kondusif, Polres Semarang kukuhkan Polisi Sekolah

Semarang – jurnalpolisi.id

Polres Semarang Polda Jateng Guna menekan perilaku negatif di lingkungan sekolah, selain peran dari para guru serta internal sekolahan, juga diperlukan peran dari para siswa dalam menjaga situasi yang kondusif dalam kegiatan belajar mengajar.

Oleh karenanya Rabu 2 Agustus 2023, Polres Semarang menggelar kegiatan Pelatihan, Apel pengukuhan dan Lounching Polisi Sekolah. Kegiatan yang dilaksanakan di GOR Pandanaran Wujil Kab. Semarang kali ini berlangsung 1 hari, dengan diikuti 640 siswa dari SMA/Sederajat dan SMP/ Sederajat se Kab. Semarang, dan dibuka langsung oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha SH. MH.

Dalam amanatnya H. Ngesti Nugraha SH. MH., menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Semarang, dimana fenomena saat ini perilaku negatif para pelajar yang mulai bermunculan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., yang telah menciptakan trobosan Polisi Sekolah, harapan kami dengan adanya Polisi Sekolah dapat meminimalisir perilaku perilaku negatif di lingkungan sekolah.” Ungkap Bupati Semarang.

Turut hadir dalam kegiatan Forkopimda Kab. Semarang antara lain Pabung Kodim 0714/Salatiga Mayor Kav. Budi Saroyo, anggota DPRD Komisi B kab. Semarang, Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Ambarawa, Panitera Muda Pidana PN. Kab. Semarang, serta Kepala Sekola SMA/Sederajat dan SMP/Sederajat.

Kegiatan pelatihan yang diisi dengan materi praktek Safety Riding, pemberian materi oleh Kasat Lantas, Danramil Bergas dan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Semarang serta hiburan Band dari personil Polres Semarang.

Diakhir kegiatan Apel, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., menambahkan bahwa tugas dari Polisi Sekolah pada masing masing Sekolahan.

“Tugas dari Polisi Sekolah ini mulai dari penegakkan disiplin secara Humanis, mengawasi serta deteksi dini terjadinya perilaku negatif siswa. Misalnya siswa yang bolos jam pelajaran, tawuran antar sekolahan dan kedisiplinan penggunaan kendaraan serta kelengkapannya. Serta siswa yang menjadi Polisi Sekolah juga dapat membantu penanganan Kecelakaan dijalan raya, baik disekitar sekolah maupun saat berangkat maupun pulang sekolah. Jadi semua ini juga dikandung maksud membantu meringankan tugas pengawasan guru.” Tambah Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa setiap Sekolah SMA/Sederajat dan SMP/Sederajat, akan dibentuk 1 kelompok Polisi Sekolah yang terdiri dari 16 siswa laki laki dan perempuan.

Kegiatan yang ditutup dengan pemasangan simbolis Ban Lengan Polisi Siswa ini, diharap dapat menumbuhkan tanggung jawab serta kepedulian kepada para siswa sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan kondusif.

( Kordinator liputan Jateng & Diy Muchyidin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *