Kapolres Rohil Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning Tahun 2023

ROKQN HILIR – jurnalpolisi.id

Bertempat di Halaman Polres Rokan Hilir (Rohil) Jln Lintas Riau – Sumut Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Hari ini Senin 4 September 2023. Pukul 08.30 WIB. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, Pimpin Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Zabra Lancang Kuning Tahun 2023.

Bertindak sebagai Perwira Apel Kasat Lantas Polres Rohil AKP Rudy Sudaryono S.I.K., M.Si, dan Komandan Apel Ipda Guntur Siregar, Apel Gelar Pasukan di hadiri
Kodim 0321/Rohil, Brimob Yon B Manggala Jonson, Personel Polres Rohil, Sat Pol PP Rohil, Dinas Perhubungan Rohil dan Senkom Kabupaten Rohil.

Dihadiri Bupati Rokan Hilir yang diwakili Asisten III DR H. Ali Asfar S.Sos.MSi, Waka Polres Rohil Kompol Ricky Michael Mandey, S.I.K. Danyon Brimob Kompol Rokhani S.s.,M.H, Danramil 02/TP, Lettu Cba (K) Karnilawati, Kabid Trantib Satpolpp dan Linmas Kab. Rohil Darmawansyah, SH, Para PJU Polres Rohil, Para Kasat Polres Rohil, Sekres dishub Susilowidagdo S.Sos, Jasa Raharja Raditna Pratana, SE, Ka Diskes Afridah S.Kep,Skm,M.Kes, dan Peserta Apel Latpra Ops Polres Rohil.

Usai menggelar serangkaian upacara Apel dan Pemasangan Pita Tanda Ops Zebra Lancang Kuning tahun 2023 di mulai. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi selaku Pimpinan Ape menyampaikan amanat.

Dikatakan Kapolres Rohil,” Ucapan Syukur dapat hadir di tempat ini dalam rangka apel gelar pasukan operasi zebra lancang kuning tahun 2023. Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara. Lalu lintas juga merupakan cerminan suatu negara, apabila lalu lintasnya tertib maka negara tersebut dapat dikatakan tertib, melihat dari hal tersebut, negara perlu pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan mengamanatkan kepolisian negara Republik Indonesia bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, ketertiban dan angkutan jalan. Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang Kondusif, maka polri melaksanakan operasi kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi Zebra Lancang Kuning 2023,” yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda. Dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum lantas secara elektronik,Baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sebelum memulai operasi zebra lancang kuning 2023, maka dilakukan apel gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau pelaksanaan operasi zebra lancang kuning 2023 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2022 adalah sebanyak 11 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 11 kejadian atau sekitar 50 persen, apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2022 sebanyak 22 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2022 adalah sebanyak 6 orang mengalami penurunan sebanyak 2 orang atau sekitar 25 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 8 orang.

Untuk peningkatan pelanggaran lalu lintas dengan jumlah tilang pada operasi zebra lancang kuning tahun 2022 sebanyak 7.604 tindakan, sedangkan tahun 2021 sebanyak 4.478 tindakan, mengalami peningkatan sebanyak 3.126 tindakan atau naik sekitar 70 persen. Untuk tindakan Teguran pada tahun 2022 sebanyak 13.469 kali,

Sedangjan pada tahun 2021 sebanyak 10.983 kali, mengalami peningkatan sebanyak 2.486 kali atau naik sekitar 23 persen . Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan pemilu 2024.

Pada pelaksanaan operasi zebra lancang kuning tahun 2023 kali ini menurunkan sebanyak 840 personel Polda dan Polres jajaran dengan tujuan operasi yaitu :

  1. menurunnya angka pelanggaran lalu lintas.
  2. Menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas.
  3. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sedangkan sasaran operasi zebra lancang kuning tahun 2023 yaitu:

  1. Potensi gangguan ( PG)
    a . Sikap mental masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas.
    b. Kebijakan pemerintah yang bersinggungan dengan bidang transportasi.
    c. Kondisi infrastruktur jalan.
    d. Kondisi sarana dan prasarana lalu lintas ( rambu rambu, marka dan lain lainnya.
    e. Kondisi cuaca dan alam ( musim hujan)
  2. Ambang Gangguan ( AG)
    a. Kurang memahami undang undang lalu lintas.
    b. Kurang memahami rambu rambu lalu lintas.
    c. Kurang kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
    d. Kurang etika dalam berlalu lintas.
    e. Sarana dan prasarana lalu lintas yang kurang baik.
    f. Kurang atau rusaknya infrastruktur jalan.
    g. Kendaraan tidak layak fungsi.
    h. Kepadatan lalu lintas.
  3. Gangguan Nyata ( GN )
    a. Trouble spot ( pelanggaran dan kemacetan lalu lintas)
    b. Back spot ( Kecelakaan lalu lintas)
    c. Bencana alam ( banjir, Tanah longsor, dan lain lainnya.
    d. Unjuk rasa yang mengganggu Kamseltibcarlantas
    e. Bencana infrastruktur ( jembatan atau jalan yang amblas)
    f. Bencana bahan berbahaya dan beracun ( tumpahan kimia dan handak).

Sebelum saya mengakhiri ini, saya akan menyampaikan penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas, yaitu:
1 Jaga kesehatan kita jiwa dan raga dalam setiap pelaksanaan tugas

  1. Utamakan keselamatan dalam setiap pergerakan dan kegiatan.
  2. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tunjukkan bahwa saudara adalah polantas profesional
  3. Dalam hal pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan agar melibatkan POM TNI, kehadiran dan keberadaan unsur POM TNI adalah dalam rangka perkuatan unsur pelaksana operasi, sekaligus akan dapat meminimalkan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan,
  4. Kenali phisikologis masyarakat, lakukan Gakkum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada pelayanan masyarakat.
  5. Melaksanakan Gakkum persuasif, tarik simpatik masyarakat dan sopan.
  6. Hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra polri,” tutup Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.

Terpisah usai apel gelar pasukan operasi zebra lancang kuning tahun 2023, kepolisian resort Rohil melanjutkan
Rapat kordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi zebra Lancang Kuning Tahun 2023 di Ruang Patriatama Polres Rokan Hilir yang di Pimpin oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto S.H., S.I.K., M. Si.,

“Kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 Hari di wilayah Kab. Rohil, OPS Zebra Lancang Kuning 2023 diharapkan dapat berjalan dengan lancar jauhi tindakan yang dapat menyebabkan pelanggaran, lakukan tindakan dengan cara humanis terhadap pelanggar yang tidak patuh dalam Berlalu Lintas seperti Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.” Terang AKBP Andrian Pramudianto.

Kabiro Panca SITEPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *