Antisipasi Penyalahgunaan wewenang dan administrasi Pelayanan Polres Kendal

KENDAL – jurnalpolisi.id

Kapolres Kendal AKBP Feria S.I.K. mewanti-wanti adanya penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polres Kendal. menekankan bahwa pelayanan publik akan didukung oleh sistem teknologi informasi (IT) dan mengurangi interaksi sebagaimana perintah dari Kapolri. Sabtu, (21/10/2023).

“Kita juga melaksanakan tugas-tugas kepolisian seperti SIM, STNK, SKCK dan lainnya terkait proses penegakan hukum kami lakukan. Oleh karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi. Jadi, dari mana pun kapan pun masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat. Tentunya memanfaatkan teknologi informasi yang makin canggih,”

Kapolres Kendal meminta pengembangan tilang elektronik segera dilakukan. Feria kurniawan mengatakan tilang elektronik akan mengurangi interaksi Polantas dan masyarakat sehingga menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

“Saya meminta kepada bapak Kasat Lantas untuk segera melaksanakan pelayanan tilang elektronik seperti perintah dari pak Kapolri. Ini komitmen kami bahwa pelayanan publik kami telah telah mencoba mengurangi interaksi,” kata dia.

Menurutnya, penyalahgunaan wewenang sering terjadi ketika polisi dan masyarakat bertemu di lapangan. Maka dari itu, Kapolres Kendal meminta seluruh anggota kepolisian memberikan pelayanan secara profesional.

“Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari sehingga tampilan Polri, layanan publik bisa betul memberikan layanan terbaik profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan penyalahgunaan wewenang,” tuturnya.

Doni Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *