Polresta Bengkulu Amankan 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BENGKULU – jurnalpolisi.id

Polres Bengkulu kembali berhasil mengamankan pelaku penyalagunaan narkoba di Kota Bengkulu. Kasat Narkoba Polresta Bengkulu AKP Tommy Sahri bersama Kasihumas IPTU Endang, Kasiwas serta KBO Sat Res Narkoba, menerangkan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (24/10).

Adapun pelaku yang berhasil diamankan berjumlagh 6 orang, 5 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, keenam pelaku ini ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

“Untuk keenam pelaku ini kita dapatkan 2 pelaku diamankan terduga pemilik ganja dan 4 orang dengan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu”. Ungkap Kasat Narkoba.

Diantaa keenam pelaku tertangkap ini 2 diantaranya adalah sepasang kekasih yang dimana rencananya tahun depan akan melangsungkan pernikahan.

“Kedua pelaku ini merupakan pasangan namun belum menikah dan baru berencana tahun depan. Total ada dua paket Ganja didapatkan didua lokasi berbeda, dengan barang didapatkan pelaku masih dalam kota Bengkulu,” Jelasa AKP Tommy.

Kasat res narkoba juga menjelaskan narkoba sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya paket sabu dengan berat 2,2 gram dan narkotika jenis ganja dengan berat 2 gram.

Terakhir Kasat Resnakoba juga menghimbau kepada masyarakat kota bengkulu untuk menghindarai narkoba serta tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalagunaan narkoba.

(ELroy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *