Polisi Tangkap Pelaku Teror Pesantren di Luwu, Diduga Masalah Sengketa Lahan

Luwu – jurnalpolisi.id

Pondok Pesantren Darul Istiqomah, di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Luwu, Sulawesi Selatan mendapat teror dan didatangi sejumlah warga. Teror ini terjadi diduga akibat sengketa lahan tempat pesantren dibangun.

Video aksi teror pada lembaga pendidikan tersebut viral. Dalam video tersebut, terlihat belasan orang santri putri menangis histeris dalam masjid. Sejurus kemudian, terlihat beberapa orang laki-laki berusaha menenangkan para santri.

“Satu orang diduga pelaku penyerangan sudah ditangkap dan sekarang masih menjalani pemeriksaan. Hasil penyelidikan sementara, aksi teror ini ada kaitannya dengan sengketa lahan antara ahli waris pemilik lahan dan pengasuh pesantren,” kata AKBP Arisandi, Kapolres Luwu, Jumat (15/12/2023).

Arisandi menambahkan, persoalan lahan antara ahli waris dan pengasuh pesantren, sudah berlangsung lama dan belum ada kesepatan dari para pihak. Akibatnya, anak-anak yang belajar di pondok pesantren tersebut, jadi korban.

“Sebelumnya sudah ada yang kita proses dan sudah sampai ke penuntutan, kasusnya terkait hak dan kemerdekaan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Sebelumnya pemilik lahan melarang aktifitas di pesantren dengan memblokade semua pintu masuk ke pesantren,” katanya.

Polisi kata Arisandi masih terus mengembangkan kasus ini, dan dimungkinkan adanya pelaku lain yang ikut terlibat.

Penyerangan di pondok pesantren Darul Istiqomah, terjadi Rabu malam lalu. Penyerangan itu menyebabkan kerusakan pada beberapa bangunan serta melukai santri putra.

“Sempat dibakar, tapi cepat dipadamkan oleh pengurus pondok pesantren sehingga api tidak membesar,” ujarnya.

Sementara itu, Kiki, keluarga ahli waris pemilik lahan membantah adanya penyerangan. Menurut Kiki, santri putri yang histeris menangis seperti dalam video, itu terjadi dalam masjid pesantren dan tidak ada penyerangan apalagi pelecehan seksual.

Kiki menjelaskan, sejumlah kerabatnya memang datang ke pondok pesantren, mencari pelaku yang terlibat cekcok dengan pamannya. Akibat cekcok itu, pamannya yang juga ahli waris mengalami luka dan harus dilarikan ke RS.

“Bahkan pihak pengasuh pesantren, membobol pagar dan merusaknya agar bisa masuk ke pesantren, padahal sudah kami wanti-wanti untuk tidak melakukan aktifitas apapun sebelum persoalan lahan selesai,” kata Kiki.

Keluarga ahli waris tidak pernah melarang aktifitas belajar di pesantren, tapi pengasuh pesantren kata dia, justru berusaha menghapus atau mengeluarkan pemilik lahan sebagai pengurus pesantren.* (Amir jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *