Polsek Cisarua Bersama Tim Identifikasi Polres Bogor Lakukan Investigasi Terkait Perkembangan Penanganan Penemuan Mayat WNI yang Ditemukan Gantung Diri

Bogor, jurnalpolisi.id

Senin, 15 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB, tempat atap baja ringan samping kandang anjing di pelatihan anjing Von Phanuel Kennel, Kap. Baru Keramat Rt.003 Rw.009 Desa Tugu Selatan, Kec. Cisarua, Kab. Bogor, di mana Polsek Cisarua mendapatkan laporan adanya penemuan mayat diduga gantung diri diketahui Kewarganegaraan Asing.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,SPd,.MH menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan permintaan keterangan terhadap 4 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, diketahui bahwa korban yang ditemukan MD diduga gantung diri bernama Ardi Febrianto, usia 24 tahun, belum kawin, pekerjaan; pelajar mahasiswa, agama; Islam, alamat; panggung Rejo RT.001 RW.001 Kelurahan Panggung Rejo, Kec. Sukoharjo, Kab. Pringsewu, korban terakhir berada di dalam kamar rumah kayu bersama rekan kerjanya yang bernama Sdr. Anto Saputra sekitar jam 20.00 WIB, korban masih rebahan di kasur lalu rekannya tersebut menawarkan makan lalu akan di kerok badannya namun korban tidak ada jawaban sekali, karena memang dari pagi korban mengaku sakit kepada rekan-rekannya, tak lama kemudian korban keluar dari rumah kayu mengenakan jaketnya yang berwarna hitam ke rumah hijau yang masih di dalam pekarangan tempat pelatihan anjing tersebut bertemu dan ngobrol bersama Sdr. Denata Geral Dio dan Sdr. Dika Dwi akan tetapi korban sama sekali tidak mau mengobrol dengan rekan-rekan karyawan pelatih anjing yang lainnya.

Hasil keterangan lain yang didapat pihak Kepolisian Polsek Cisarua bahwa korban terakhir kali update status kata kata; caption di WA pada jam 14.47 WIB berupa “Mak anak mu kepengen turu kepenak”, dan korban sekitar jam 06.59 WIB men Chat rekan kerjanya Sdr. Ade Setiawan untuk menggadaikan hp-nya, akan tetapi secara langsung Sdr. Ade Setiawan menolak serta melarang untuk menggadaikan hp-nya akan tetapi Sdr. Ade Setiawan menyarankan untuk meminjam uang, akhirnya korban dipinjamkan uang oleh rekan kerjanya yang bernama Sdr. Dika Dwi senilai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

Dijelaskan bahwa atas peristiwa ini dari pihak keluarga menganggap kejadian ini sebagai suatu musibah dan takdir korban serta menolak untuk dilakukan otopsi akan tetapi jenazah dilakukan pemeriksaan visum luar di RSUD Ciawi, pihak keluarga ingin mengambil jenazah untuk dapat segera dilakukan pemakaman di tempat pemakaman keluarganya di Lampung Pringsewu, dan terhadap barang-barang milik korban/jenazah dikembalikan kembali kepada keluarganya, situasi sampai saat ini sudah dalam keadaan aman dan kondusif. Ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

(Sumber; Humas Polres Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *