Hari Ini SPBU Tidak Melayani BBM Subsidi Untuk Nelayan Lokal Di Kabupaten Mimika : Tunggu Jawaban Dari Kepala Jober Timika Izak Manobi.

Timika – jurnalpolisi.id

Kepala Jober Pertamina Timika Kabupaten Mimika, Izak Manobi kini tidak mengizinkan pemilik SPBU Tenang Papua, untuk menerima surat pembelian BBM Subsidi dari masyarakat nelayan lokal, diwilayah Kabupaten Mimika Provinsi Papua.

Menurut Izak Manobi, harusnya masyarakat nelayan lokal diwilayah Kabupaten Mimika, mengambil atau mengurus surat pembelian BBM Subsidi pada Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Mimika Provinsi Papua.

Lebih lanjut, Izak Manobi mengatakan, bahwa dengan adanya kebijakan satu pintu dalam mengeluarkan surat rekomendasi, kepada masyarakat nelayan lokal diwilayah Kabupaten Mimika maka semuanya akan dapat dikendalikan oleh pemilik SPBU, yang menyalurkan BBM Subsidi terhadap masyarakat nelayan lokal di Kabupaten Mimika.

Tetapi sayangnya, pernyataan sikap kepala Jober Pertamina Timika  yang menekankan harus mengambil surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Perikanan Kabupaten Mimika, namun apakah menurut Izak Manobi Stock BBM Subsidi yang dirinya masukan pada setiap SPBU, sudah bisa mencukupi angkah kebutuhan masyarakat Timika??

Karena Stock yang dimasukan oleh Kepala Jober Pertamina Timika, Izak Manobi hanya 8 ribu kiloliter (8.000 KL) untuk disalurkan pada satu Kabupaten, yaitu Kabupaten Mimika Provinsi Papua. Kebijakan yang dilakukan sang Kepala Jober Pertamina tersebut, sudah lebih banyak kebijakannya dari pada Stock BBM yang ia masukan untuk setiap SPBU diwilayah Kabupaten Mimika.

Kalau tidak terjadi antrean disetiap SPBU, maka pihaknya harus menambahkan Stock menjadi 16 ribu kiloliter (16.000 KL). Jika hal tersebut sudah dilakukan oleh sang penguasa dalam hal ini Kepala Jober Pertamina Timika, lalu kemudian masih saja terlihat oleh publik antrean di SPBU maka pihaknya harus bertanggungjawab atas antrean BBM tersebut.

Jangan pihaknya, tidak memaksimalkan Stock BBM Subsidi disetiap SPSPBU Timika, tetapi kembali membuat kegaduan dikalangan masyarakat. Dan pada akhirnya, surat yang sudah diurus oleh Dinas Dinas terkait kini dibatalkan kembali oleh pemilik SPBU. Sehingga, nasib nelayan diwilayah Kabupaten Mimika, kembali amburadul di SPBU yang selalu melayani masyarakat nelayan lokal.

Memang diwilayah Provinsi Papua, terlalu banyak aturan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina. Namun, karena selalu dikritik oleh publik akhirnya aturan atau kebijakan itu, kembali dibatalkan oleh pihaknya sendiri. Contohnya….!!! Pada beberapa tahun yang silam pihaknya perna menyampaikan instruksi, pada seluruh SPBU di Kabupaten Mimika yang menyalurkan BBM jenis Pertalite.

Dalam instruksi itu, pihaknya mengatakan pada setiap pemilik SPBU di Timika, bahwa kalau hari Senin sampai dengan hari Sabtu, pihaknya mengizinkan untuk menjual BBM Subsidi jenis Premium. Nanti kalau hari Minggu, tidak boleh dipasarkan begitulah instruksi pihaknya kepada pemilik SPBU diwilayah Kabupaten Mimika.

Menanggapi hal itu, kemudian salah satu media Nasional sempat mengangkat itu dengan melakukan kritikan pedas, pada kinerja pihak Pertamina yang pada saat itu menjabat sebagai Marketing Pertamina Provinsi Papua. Tak lama kemudian, instruksi tersebut yang dilakukan oleh pihak Pertamina kembali membatalkan instruksi liar itu.

Akhirnya pula, kembali lagi pemilik SPBU yang menyalurkan BBM Subsidi itu dapat diizinkan, untuk menjual BBM jenis Premium mulai dari hari Senin sampai dengan hari Minggu. Jadi, kalau yang bergitu begitu itu publik sudah tau sejauh mana dugan permainan buruk itu. Oleh karena itu, Pemerintah pusat jangan terlalu banyak revisi UUD atau menciptakan UUD. Tetapi, bagaimana pihaknya memperjuangkan nasib masyarakat nelayan lokal diwilayah Kabupaten Mimika.

”Aah itukan, informasi yang beredar artinya belum jelas. Yang pasti, kalau mau beli minyak subsidi dan kalau itu benar benar nelayan, harus minta surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Mimika,” kata Izak Manobi Kepada Jurnal Polisi.id. Rabu (21/10/2020).(Keklir Kace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *