Mulai 31 Juli Objek-objek Wisata, di Buka Untuk Wisatawan di Samosir.
SAMOSIR – jurnalpolisi.id
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM akhir bulan Juli tepatnya ( 31/7/2020 ) akan membuka objek-objek wisata bagi wisatawan nusantara di Kabupaten Samosir. Keputusan ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease (COVID-19)
Bidang Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Lainnya, Olah Raga, Kepemudaan dan Sosial Budaya, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Transportasi Publik, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Pendidikan dan Sekolah, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Samosir. Hal ini disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon melalui Whatsapp.
Dalam pesan Whatsapp Rapidin Simbolon menyampaikan demi meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Samosir melalui pariwisata, kita akan membuka objek-objek wisata untuk wisatawan nusantara di Kabupaten Samosir, ucap Rapidin Simbolon.
Dengan dibukanya kembali objek-objek wisata untuk wisatawan nusantara, “Saya yakin mulai dari pedagang dan transportasi baik danau maupun darat, perhotelan, akan kembali normal perekonomian.”