Polsek Jabiren Raya Pindah Ke Kantor Baru.

Pulang Pisau – jurnalpolisi.id Kantor Polisi Sektor (Polsek) Jabiren Raya resmi berpindah dan beroperasi di Kantor baru yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan Km. 47, Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Pindahnya Kantor Polsek Jabiren Raya ke tempat yang baru tersebut ditandai dengan digelarnya Syukuran yang dihadiri oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono didampingi Wakapolres Pulang Pisau, Kompol. Nandi Indra Nugraha dan sejumlah PJU dilingkungan Polres Pulang Pisau. “Dengan selesainya pembangunan kantor Polsek Jabiren Raya serta beroperasinya Kantor Polsek Jabiren yang baru ini, maka diharapkan dapat memberikan pelayanan prima dan lebih dekat kepada masyarakat,” kata Kapolres kepada JurnalPolisi.id, Selasa (01/02/2022). Selain untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, lanjut Kapolres, juga diharapkan bisa lebih cepat menampung aspirasi masyarakat. Kehadiran Polsek ini sebagai referensi kepada Polres dan Polda Kalteng dalam menjalankan Tupoksinya. “Khususnya dalam menjaga Kambtibmas dan penegakan hukum yang semakin lebih baik, perlindungan dan pengayom masyarakat karena Polsek ini lokasinya sangat strategis berada dijalur lintas Trans Kalimantan,” imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Jabiren Raya, Ipda. Gendee menyampaikan bahwa acara syukuran ini dilaksanakan sangat sederhana, dengan mengundang Unsur Tripika, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan pihak-pihak terkait untuk lebih merekatkan serta memperat tali silaturahmi, sehingga dapat meningkatkan kerjasama dan mendukung program-program kerja Polsek Jabiren Raya. ”Kami sangat berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kecamatan Jabiren Raya menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing. Serta membantu memberikan informasi jika ada peristiwa yang terjadi di sekitar lingkungannya sehingga dapat dengan cepat ditangani oleh Petugas dari Polsek Jabiren,” singkatnya. (Dicky Ferdiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *